Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Insentif PPnBM Bikin Harga Mobil Bekas Terjun Bebas?

Kompas.com - 13/02/2021, 17:12 WIB
Stanly Ravel

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya mengeluarkan stimulus berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru. Regulasi ini efektif berlaku pada Maret 2021.

Adanya aturanya tersebut diprediksi akan menjadi bola panas pada segmen mobil bekas. Sebab, otomatis akan memberikan dampak pada penurunan harga.

Menjawab isu tersebut, Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan, sebenarnya imbas ke mobil bekas baru akan terlihat dari kebijakan harga yang dikeluarkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

Baca juga: Penghapusan Pajak Mobil Baru, PPnBM Beda dengan Pajak Kendaraan

"Dampaknya ke mobil bekas itu nanti lebih dari ATPM, bukan dari regulasi pemerintah. Artinya, apakah dengan regulasi ini ATPM akan mengambil kesempatan untuk merubah struktur harga produk barunya atau tidak," ujar Fischer saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Mobil bekas di WTC Mangga DuaKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Mobil bekas di WTC Mangga Dua

Menurut Fischer, bila ternyata ATPM menurunkan harga mobil baru pada Maret nanti maka banderol mobil bekas juga akan ikut turun menyesuaikan besarannya.

Namun demikian, perlu diketahui tidak semua model mobil bekas akan langsung terjun bebas harganya. Fischer menegaskan bahwa penurunan mobil seken hanya mengikuti dari model barunya.

"Kita menyesuaikan, misal Avanza baru yang meluncur 2019 diturunkan harganya, model yang sama di mobil bekas keluaran 2019-2020 juga akan turun. Sementara untuk tahun sebelumnya ya tidak, karena memang sudah tidak ada barunya," kata Fischer.

Baca juga: Respons Suzuki dan Honda soal Insentif Pajak Nol Persen

Stok mobil bekas di showroom Mobil88 Bekasi yang baru saja direlokasi ke tempat yang lebih luas.Mobil88 Stok mobil bekas di showroom Mobil88 Bekasi yang baru saja direlokasi ke tempat yang lebih luas.

Seperti diketahui, insentif PPnBM diberikan pemerintah bagi mobil yang kapasitasnya tak lebih dari 1.500 cc, penggerak 4x2, termasuk sedan, dan memiliki nilai kandungan lokal 70 persen.

Bila mengacu pada aturan yang berlaku, besaran PPnBM untuk mobil berkapasitas sampai dengan 1.500 cc dan penggerak 4x2 sebesar 10 persen. Artinya, harga baru Avanza, Xenia, Mobilio, dan Ertiga bisa terpangkas.

"Jadi kita tunggu Maret nanti, apakah ATPM melakukan revisi harga produk barunya sesuai dengan telah ditentukan atau tidak, lalu berapa besar penurunannya akan kami adaptasikan juga," ucap Fischer.

Baca juga: Resmi, Mobil Baru Bebas Pajak Berlaku Bulan Depan

Mobil bekas di WTC Mangga DuaKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Mobil bekas di WTC Mangga Dua

"Lalu apakah bisnis (mobil bekas) akan rugi, tidak juga, tapi memang secara keuntungan yang didapat akan berkurang. Karena untuk mobil yang lebih lawas itu kan tidak turun drastis seperti persentasi PPnBM," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau