JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan peremajaan terhadap kendaraan usia tua bisa dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari mengganti kaki-kaki, interior, hingga meningkatkan kapasitas dapur pacu.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya membuat mobil terkait bisa digunakan sedia kala, seperti Suzuki Jimny Jangkrik lansiran 1980 garapan AP Speed Engine Performance ini.
"Mobil kami ubah mesinnya mengunakan milik Karimun Turbo K10t berkapasitas 1.000 cc agar bisa kembali digunakan secara nyaman. Ini sesuai permintaan dari pemilik," ujar pemilik sekaligus modifikatornya, Imam Choiri alias Apre kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Perhatikan Ini Sebelum Melakukan Swap Engine, Jangan Asal Masuk
Kendati mencari mesin yang diinginkan tidak begitu sulit, melakukan perubahan pada mesin atau engine swap tentu tidak bisa dilakukan begitu saja.
Apre mengaku, dalam upaya membuat seluruh fungsi kelistrikan pada mobil berjalan normal dan optimal, timnya harus melakukan berbagai penyesuaian kembali terhadap ruang mesin.
"Beberapa diantaranya engine mounting, intake yang tadinya ke atas kita rubah ke samping, intercooler dan radiator juga kita ubah posisinya supaya masuk dengan pas di ruang mesin dan berfungsi normal," papar Apre.
"Lalu, penyesuaian lain ada pada bagian girbox yang alami perbedaan, flywheel, sampai kopling. Jadi banyak yang custom dibandingkan plug-and-play. Kalau tidak pas, saat mobil distarter nanti susah dan rewel," tambah dia.
Baca juga: [VIDEO] Suzuki Jimny Jangkrik Swab Engine Pakai Turbo
Guna mempertahankan sisi klasik dan ikonik pada Jimny Jangkrik, Apre tidak melakukan perubahan pada bagian eksterior dan interior mobil. Bahkan, stir kemudi, tuas transmisi, serta jok-nya masih orisinil.
"Sementara untuk biaya modifikasi, bila membeli mesinnya saja itu Rp 15 jutaan. Penyesuaiannya itu yang butuh penambahan biaya tergantung kesulitan dan lainnya," ujar Apre.
"Satu hal yang patut diperhatikan bagi Anda yang ingin melakukan engine swap yaitu sesuaikan mesin dengan konfigurasi dan ruang mesin kendaraannya," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.