Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Suku Cadang Motor Diproduksi Setelah Stop Produksi?

Kompas.com - 05/06/2020, 19:11 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tiap pabrikan sepeda motor menjamin ketersediaan suku cadang, baik untuk motor yang masih diproduksi atau yang sudah disuntik mati.

Lama pabrikan membuat spareparts untuk suatu model yang sudah setop produksi bervariasi. Tapi biasanya berkisar antara tujuh sampai 10 tahun. Tergantung pula dengan popularitas produk tersebut.

Baca juga: Jaga Rantai Sepeda Motor Tetap Terlumasi di Musim Hujan

Yohan Yahya, Department Head of Sales Marketing 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan, secara umum ketersediaan spareparts merupakan kewajiban pabrikan meski motor sudah disuntik mati.

Desain stiker baru.AHM Desain stiker baru.

"Di Suzuki, kami masih menyiapkan suku cadang itu sampai dengan 10 tahun ke depan," ujar Yohan, ketika dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Tak berbeda jauh dengan Suzuki, Direktur Pemasaran AHM Thomas Wijaya mengatakan tetap menyediakan spareparts suatu produk sampai tujuh tahun sejak berhenti produksi.

Baca juga: Ini Bahayanya Semprot Motor Pakai Cairan Disinfektan

Misalkan, Honda Spacy yang berhenti produksi pada 2018 maka Astra Honda Motor (AHM) setidaknya masih memproduksi beberapa komponen Spacy sampai pada 2025.

“Kami menyesuaikan dengan tren perkembangan kebutuhan konsumen sehingga Spacy tidak kami produksi, namun kami menjamin semua perawatan dan suku cadang sampai tujuh tahun ke depan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com