Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Balik Masih Berlanjut, Kemenhub Pertebal Pengawasan

Kompas.com - 31/05/2020, 09:02 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan arus mudik Lebaran 2020 ternyata belum berakhir. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi masih ada pergerakan yang terjadi selama tiga hari, yakni mulai dari 30 Mei hungga 1 Juni 2020.

Prediksi ini lantaran selama tiga hari tersebut, merupakan hari libur yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan balik dari kampung halaman menuju kota besar layaknya Jakarta.

"Kami bersama stakeholder terkait telah menyiapkan langkah antisipasi adanya potensi lonjakan arus balik, dengan mengacu pada Permenhub 25/2020, SE Gugus Tugas 5/2020 dan Pergub DKI Jakarta 47/2020. Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik khususnya yang melalui jalur darat," ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan resminya Sabtu, (30/5/2020).

Baca juga: Viral Video Pemotor Cium Aspal, Ingat Konsentrasi saat Berkendara

Adita menjelaskan bila pemerintah sebelumnya juga sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dan balik. Masyarakat yang sudah terlanjut mudik diminta untuk menunda lebih dulu keinginannya ke Jakarta guna mencegah penyebaran Covid-19.

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.GARRY LOTULUNG Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.

Kemenhub bersama tim gabungan akan melakukan pengetatan pengawasan untuk memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan adalah orang yang memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas dan Pergub DKI Jakarta 47/2020 tentang Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta (SIKM).

Menurut Adita, Kemenhub memprediksi kendaraan yang akan melakukan perjalanan pada arus balik tahun 2020 sebesar 284.892 kendaraan mobil dan 814.835 sepeda motor mulai dari H+1 atau 26 Mei 2020 sampai H+6 atau 31 Mei 2020. Sementara pada arus balik tahun 2019, tercatat sebanyak 2.260.859 kendaraan mobil dan 554.488 sepeda motor.

"Dari prediksi tersebut, di satu sisi jumlah kendaraan mobil jumlahnya menurun sangat signifikan dibanding tahun lalu. Namun untuk sepeda motor diprediksi terjadi peningkatan yang cukup signifikan," kata Adita.

Baca juga: Mitos Atau Fakta, Mobil Matik Mogok Pantang Didorong?

Langkah antisipasi akan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat yang diklaim telah berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait, layaknya Kemenkes, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas, dan lainnya, dalam melakukan penyekatan di sejumlah titik di cek poin yang berada di sejumlah ruas jalan, termasuk ke jalan-jalan kecil atau tikus.

"Penyekatan yang dilakukan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, serta jalur-jalur tikus," ucap Adita.

bSuasana sepi saat Lebaran pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek km 42, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO bSuasana sepi saat Lebaran pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek km 42, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Melansir dari data PT Jasa Marga (Persero) Tbk, tercatat dari H2 sampai H+4 (25-29/5/2020), sudah ada 298.829 kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Timur, Barat, dan Selatan. Bila dibandingkan data pada periode yang sama tahun lalu, volumenya turun 71 persen.

Untuk distribusi lalu lintas kendaraan yang menuju Jakarta dari Timur sebesar 33,9 persen, dari arah Barat 34,7 persen dan dari Barat sebanyak 31,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com