Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budaya Pemotor yang Luntur Ketika di Lampu Merah

Kompas.com - 11/05/2020, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengendarai motor di jalan raya pasti akan melewati persimpangan yang memiliki lampu merah atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

APILL adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan.

Namun, dengan adanya APILL di persimpangan masih saja ada pengendara yang melanggar. Sayangnya budaya menerapkan tata cara yang harus dilakukan ketika berada atau melewati APILL bagi pemotor sudah luntur. Terutama di Ibu Kota.

Tata cara ini harus dilakukan untuk menghindari kecelakaan dan selamat ketika melakukan perjalanan.

Baca juga: Aksi Begal Makin Nekat, Hindari Bawa Barang Berharga Saat PSBB

Setyo Suyarko, Trainer Yamaha Riding Academy On Road dan Off Road, mengatakan ada tata cara ketika motor melewati atau akan berhenti di persimpangan yang disertai APILL.

Pertama yaitu sebelum melintasi persimpangan yang disertai APILL, pengendara harus menurunkan kecepatan walaupun lampu terlihat hijau. Perilaku tersebut dilakukan untuk antisipasi kendaraan dari jalan lain yang menerobos lampu merah.

“Menurunkan kecepatan dilakukan untuk antisipasi jika dari jalur lain ada yang menerobos lampu merah. Karena masih ada saja pengendara yang tidak tertib dengan lalu lintas,” ucap Setyo kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Honda Monkey Termahal di Dunia, Nyaris Setengah Miliar

Kedua, ketika ingin melewati persimpangan, pastikan situasi aman. Upaya tesebut dilakukan karena ada kemungkinan pengendara yang menerobos lampu merah atau ada orang menyeberang, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.

“Selanjutnya yaitu menurunkan kecepatan ketika ingin berhenti di persimpangan, jangan mendadak, harus halus. Jika mendadak bisa membuat pengendara di belakang kaget atau paling parah bisa tertabrak,” kata Setyo.

Keempat, jika berhenti pada lampu merah, posisikan kendaraan pada jalur yang tepat. Karena beberapa persimpangan ada yang berlaku belok kiri langsung, jadi jangan berhenti di tempat yang salah dan menghalangi kendaraan lain.

Kelima, perilaku yang sering dilanggar pemotor yaitu tidak berhenti di belakang garis putih. Selain menghalangi pejalan kaki yang ingin menyebrang, isyarat dari APILL tidak terlihat jika melewati garis putih. Terakhir yaitu ketika lampu berubah jadi hijau, tidak melaju secara cepat.

“Lampu hijau bukan isyarat seperti menunggu lampu start saat balapan, pengendara harus waspada kepada pengendara dari jalur lain yang bisa jadi menerobos lampu merah,” ujar Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau