JAKARTA, KOMPAS.com – Mengendarai motor di jalan raya pasti akan melewati persimpangan yang memiliki lampu merah atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
APILL adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan.
Namun, dengan adanya APILL di persimpangan masih saja ada pengendara yang melanggar. Sayangnya budaya menerapkan tata cara yang harus dilakukan ketika berada atau melewati APILL bagi pemotor sudah luntur. Terutama di Ibu Kota.
Tata cara ini harus dilakukan untuk menghindari kecelakaan dan selamat ketika melakukan perjalanan.
Baca juga: Aksi Begal Makin Nekat, Hindari Bawa Barang Berharga Saat PSBB
Setyo Suyarko, Trainer Yamaha Riding Academy On Road dan Off Road, mengatakan ada tata cara ketika motor melewati atau akan berhenti di persimpangan yang disertai APILL.
Pertama yaitu sebelum melintasi persimpangan yang disertai APILL, pengendara harus menurunkan kecepatan walaupun lampu terlihat hijau. Perilaku tersebut dilakukan untuk antisipasi kendaraan dari jalan lain yang menerobos lampu merah.
“Menurunkan kecepatan dilakukan untuk antisipasi jika dari jalur lain ada yang menerobos lampu merah. Karena masih ada saja pengendara yang tidak tertib dengan lalu lintas,” ucap Setyo kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Honda Monkey Termahal di Dunia, Nyaris Setengah Miliar
Kedua, ketika ingin melewati persimpangan, pastikan situasi aman. Upaya tesebut dilakukan karena ada kemungkinan pengendara yang menerobos lampu merah atau ada orang menyeberang, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.
“Selanjutnya yaitu menurunkan kecepatan ketika ingin berhenti di persimpangan, jangan mendadak, harus halus. Jika mendadak bisa membuat pengendara di belakang kaget atau paling parah bisa tertabrak,” kata Setyo.
Keempat, jika berhenti pada lampu merah, posisikan kendaraan pada jalur yang tepat. Karena beberapa persimpangan ada yang berlaku belok kiri langsung, jadi jangan berhenti di tempat yang salah dan menghalangi kendaraan lain.
Kelima, perilaku yang sering dilanggar pemotor yaitu tidak berhenti di belakang garis putih. Selain menghalangi pejalan kaki yang ingin menyebrang, isyarat dari APILL tidak terlihat jika melewati garis putih. Terakhir yaitu ketika lampu berubah jadi hijau, tidak melaju secara cepat.
“Lampu hijau bukan isyarat seperti menunggu lampu start saat balapan, pengendara harus waspada kepada pengendara dari jalur lain yang bisa jadi menerobos lampu merah,” ujar Setyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.