Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngobrol Berita: Smart SIM, Apa Itu? [VIDEO]

Kompas.com - 28/08/2019, 14:15 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian Republik Indonesia telah mengumumkan rencana menghadirkan pembaruan dari Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembaruan tersebut akan dilakukan pada September 2019 mendatang dengan nama Smart SIM.

SIM terbaru ini nantinya hadir dengan beberapa kemudahan seperti kartu yang dapat digunakan untuk pembayaran layaknya kartu uang elektronik dan dapat mencatat pelanggaran yang dilakukan pemilik kartu SIM.

Beberapa pemberitaan di halaman Kompas.com Otomotif juga masuk daftar terpopuler. Di antaranya

Baca juga: Polri Luncurkan Smart SIM, Bisa Dipakai Bayar Tol dan Belanja

Baca juga: Tarif Bikin dan Perpanjang Smart SIM Sama atau Lebih Mahal?

Baca juga: Cara Isi Saldo Smart SIM Sama Seperti Kartu e-Toll

Baca juga: Smart SIM Tak Sekadar SIM Pakai Uang Elektronik

Baca juga: Fitur Pembayaran pada Smart SIM Bisa Dinonaktifkan

Nah simak pembahasan Smart SIM melalui video berikut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau