Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Smart SIM Tak Sekadar SIM Pakai Uang Elektronik

Kompas.com - 28/08/2019, 11:10 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman mengatakan, jangan melihat Smart SIM hanya dari sisi uang elektronik. Sebab Smart SIM punya keunggulan yang lebih dari itu.

"Dilihatnya jangan hanya dari sisi uang elektroniknya saja, tapi lebih dari itu, ini upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat," kata Hery kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2019).

Hery mengatakan, Smart SIM yang akan meluncur pada 22 September 2019 ini merupakan SIM baru yang moderen dari sisi teknologi. Serta murni upaya peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019)(WhatsApp)

Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019)(WhatsApp)

Baca juga: Tak Perlu Buru-buru Ganti Smart SIM

Smart SIM pada dasarnya memiliki beberapa keunggulan ketimbang SIM yang ada saat ini, yaitu data forensik kepolisian, data perilaku pengemudi, dan uang elektronik.

" Traffic Attitude Record, perilaku pengemudi, setiap pengemudi yang melanggar akan tercatat. Kalau waktu yang lalu (SIM sekarang) hanya tercatat di Kepolisian, sekarang dengan Smart SIM ini masyarakat bisa melihatnya. Berapa kali kecelakan, itu bisa dijadikan bahan introspeksi diri dari pemegang SIM," katanya.

Baca juga: Cara Isi Saldo Smart SIM Sama Seperti Kartu e-Toll

Smart SIM juga akan terkoneksi secara online dengan data pusat Polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Memudahkan untuk mencatat jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemilik.

"Fungsi IRSMS untuk merekam data, jadi nanti orang itu akan tercatat berapa kali ditilang, apa jenis pelanggarannya. Nah, nanti ke depannya akan ada sistem poin, jadi semakin banyak di tilang akan ada pengurangan poin sampai bisa SIM tersebut dicabut," kata Hery kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Meski demikian, sistem poin pada Smart SIM belum akan berlaku dalam waktu dekat. Hal ini lantaran masih dalam tahap pembicaraan serta perancangan mengenai sistem regulasinya.

Sistem poin pada Smart SIM, menurut Hery tidak jauh berbeda dengan yang sudah diterapkan pada negara maju layaknya Hong Kong. Setiap pelanggaran akan direkam, bila poin terus berkurang karena banyak pelanggaran SIM tersebut bisa dicabut.

"Jadi uang elektronik ini hanya opsi, bisa diaktifkan dan tidak. Kita ingin meningkatkan fitur, transparansi dan tanpa menambah biaya. Jadi SIM sekarang lebih bagus dan moderen," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau