Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Insentif Motor Listrik, Ini Maunya Honda

Kompas.com - 30/08/2017, 15:42 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – PT Astra Honda Motor (AHM) mengharapkan regulasi tentang kendaraan listrik yang tertuang dalam draft Peraturan Presiden terkait Percepatan Pemanfaatan Tenaga Listrik untuk Transportasi, tak hanya berpihak pada produsen lokal, tetapi juga agen pemegang merek.

Rencana pemberian insentif pada kendaraan listrik yang diimpor utuh (completely built up/CBU), sempat sempat terungkap dalam draft Perpres yang belum ditandatangani itu.

Namun belakangan, perkembangan menunjukkan bahwa insentif untuk kendaraan listrik CBU hanya diterima untuk mobil listrik, sedangkan sepeda motor listrik tidak.

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Baca: Jangan Harap Motor Listrik ?CBU? Dapat Insentif

Alasannya, sudah ada produsen lokal yang mengembangkannya, termasuk Gesits yang digawangi Garansindo dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).

Direktur Pemasaran AHM Thomas Wijaya memandang bahwa insentif seharusnya diberikan kepada pemain lokal, atau agen pemegang merek yang sudah berkontribusi di Indonesia.

Baca juga: Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

”Kita maunya APM atau yang sudah berkontribusi di Indonesia harusnya lebih diprioritaskan. Atau justru digandengkan. Subsidi bukan ke pengimpor, tapi seharusnya ke kita para produsen,” ujar Thomas.

Baca: Nekat Beri Insentif Motor Listrik CBU, Bunuh Bangsa Sendiri

Karena alasan inilah, lanjtunya, AHM belum memutuskan untuk mengimpor sepeda motor listrik, atau memproduksi secara lokal. Kembali lagi ke regulasi, bahwa AHM akan tetap wait and see, soal insentif dan sebagainya.

Baca juga: Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

”Kalau bisa lebih kompetitif, bisa saja produksi di kita (lokal). Negara-negara lain, mobil listrik yang diproduksi sudah free PPnBM,” kata Thomas.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik, Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan sebelumnya sudah menyatakan bahwa keringanan bea masuk dan pajak, memang tidak sebaiknya diberikan untuk impor CBU (completely built up/utuh) motor listrik.

”Sepeda motor sudah kuat, pasarnya juga sudah besar, supply komponen sudah kuat, jadi tidak pakai insentif lagi lah, untuk roda dua saya kira tidak usah, Gesits saja sudah bikin,” ujar Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau