Bogor, KompasOtomotif – Rencana pemberian insentif pada kendaraan listrik yang diimpor utuh (completely built up/CBU), sempat terungkap dalam draft Peraturan Presiden terkait Percepatan Pemanfaatan Tenaga Listrik untuk Transportasi. Salah satu yang dikhawatirkan, adalah produsen sepeda motor listrik lokal atas keputusan tersebut.
Namun, perkembangan terakhir menunjukkan kalau hanya mobil listrik CBU saja nantinya bakal diberikan insentif, sedangkan sepeda motor listrik tidak.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Perindustrian yang diwakili oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik, Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan.
“Kalau sepeda motor tidak diberikan fasilitas. Jadi yang utama itu mobil. Jadi motor sudah banyak industrinya di sini dan kita dorong untuk dibangun ke arah motor listrik,” ujar Putu di sela-sela penandatanganan kerjasama produksi Gesits Indonesia dan PT Wika Industri & Konstruksi, Jumat (18/8/2017).
Baca: Pemerintah Buka Keran Impor CBU Mobil dan Motor Listrik
Di akhir jawaban yang diberikan, Putu menyebut kalau untuk motor listrik sudah ada yang mampu melakukannya (komersialisasi) secara lokal, yaitu Gestis. Karena itu, dirinya menyebutkan kalau keringanan bea masuk dan pajak, memang tidak sebaiknya diberikan untuk impor CBU (completely built up/utuh) motor listrik.
“Sepeda motor sudah kuat, pasarnya juga sudah besar, supply komponen sudah kuat, jadi tidak pakai insentif lagi lah, untuk roda dua saya kira tidak usah, Gesits saja sudah bikin,” ujar Putu.
Berikut bunyi pasal 10 ayat 1, di dalam draft Perpres motor listrik yang akan ditandatangani Presiden Jokowi.
“Dalam hal industri Kendaraan Bermotor Listrik dalam negeri masih dalam tahap pengembangan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, untuk mempercepat komersialisasinya Pemerintah memberikan kesempatan kepada Badan Usaha untuk melakukan impor Kendaraan Bermotor Listrik dan komponen utama serta komponen pendukungnya dengan memberikan insentif.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.