Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatian! Mobil Murah Dua Pekan Lagi

Kompas.com - 15/03/2013, 13:14 WIB

Karawang, KompasOtomotif - Kementerian Perindustrian optimistis program mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) yang lagi dipersiapkan tetap bergulir. Kalau tidak ada aral melintang, regulasi berbentuk peraturan pemerintah (PP) akan segera dikeluarkan.

"Sudah di Setneg (Sekretariat Negara). Mudah-mudahan dua minggu lagilah. Saya kan tidak bisa mendesak bos (Presiden SBY) untuk buru-buru teken," kelakar MS Hidayat, Menteri Perindustrian, di Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/3/2013) ini.

Hidayat memastikan kalau standar minimum konsumsi bahan bakar mobil murah 20 kpl. "Tetapi, harus pakai Pertamax, cuma di lapangan saya tidak bisa memantau perilaku konsumen," jelas Hidayat.

Selama ini regulasi ini berkutat cukup lama karena sudah dicanangkan sejak dua tahun pada akhir 2010. Pembahasan paling lama ada pada Kementerian Keuangan menyangkut masalah perpajakan. "Sudah pasti LCGC akan dapat insentif nol persen untuk PPnBM (Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah)," lanjut Hidayat.

Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, menambahkan, penerbitan regulasi Low Carbon Emmision (LCE) - di dalamnya terkandung LCGC - harus melalui tahapan birokrasi yang benar. Pemilihan regulasi dalam bentuk PP membuat tahapan yang dilalui jadi lebih banyak.

"Sudah selesai semua, DPR sudah setuju, tinggal menunggu paraf dari pihak berwenang lain, karena harus ada pengantar jadi masih proses," jelas Budi. Ia juga memastikan tidak ada lagi ubahan konten yang akan dilakukan, karena benar-benar tinggal menunggu pengesahan saja. "Sama semua isinya, paket insentifnya diskon 25,50 dan 75 persen untuk PPnBM, untuk program LCE," tutup Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com