Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Barat Berakhir 2 Hari Lagi

Kompas.com - 30/12/2024, 17:31 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

Masyarakat Sulawesi Barat bisa memanfaatkan program tersebut, untuk mendapatkan keringanan pajak kendaraan bermotor.

Mengutip dari akun Instagram resmi BPKPD Sulawesi Barat @bpkpdsulbar, Senin (30/12/2024), berikut program yang ditawarkan sebelum berakhir dua hari lagi:

Baca juga: Masih Ada Pemutihan Pajak Jakarta sampai 31 Desember 2024

  1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan tunggakannya.
  2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II)
  3. Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya

Masyarakat hanya perlu datang ke satpas terdekat di seluruh Sulawesi Barat sebelum masanya berakhir untuk mendapatkan keringan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau