Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Barat Berakhir 2 Hari Lagi

KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

Masyarakat Sulawesi Barat bisa memanfaatkan program tersebut, untuk mendapatkan keringanan pajak kendaraan bermotor.

Mengutip dari akun Instagram resmi BPKPD Sulawesi Barat @bpkpdsulbar, Senin (30/12/2024), berikut program yang ditawarkan sebelum berakhir dua hari lagi:

  1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan tunggakannya.
  2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II)
  3. Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya

Masyarakat hanya perlu datang ke satpas terdekat di seluruh Sulawesi Barat sebelum masanya berakhir untuk mendapatkan keringan pajak kendaraan bermotor tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/30/173100815/pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-di-sulawesi-barat-berakhir-2-hari-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke