JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken aturan tentang penerapan sistem tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Setelah melakukan tahap uji coba tahun 2023, kini MLFF resmi menjadi salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang ditetapkan dan diberlakukan pada 20 Mei 2024.
Pembayaran tol tanpa sentuh ini memerlukan beberapa alat penunjang yang harus dimiliki masyarakat, salah satunya aplikasi Cantas.
Baca juga: Tanda Kopling Mobil Transmisi Manual Sudah Minta Diganti
Aplikasi ini bisa diunduh di ponsel buat pembayaran jalan tol. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menjelaskan setelah masyarakat mengunduh Cantas perlu registrasi dan menyertakan data diri serta melakukan pilihan pembayaran pada aplikasi tersebut.
Pada sistem MLFF sendiri, menggunakan teknologi digital Global Navigation Satellite System (GNSS) yang mendeteksi perjalanan pengguna Cantas di jalan tol melalui GPS di ponsel.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, aplikasi Cantas belum tersedia di app store atau playstore, sehingga pengguna ponsel belum bisa menggunduhnya untuk digunakan.
Tya, Humas Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan jika saat ini aplikasi Cantas belum peluncuran resmi sehingga belum tersedia untuk platfom aplikasi ponsel pintar.
"Saat ini memang belum tersedia. Nanti kalau sudah mau peluncuran resmi akan disosialisasikan," kata Tya kepada Kompas.com, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Neta Ingin TKDN Capai 60 Persen pada 2026
Adapun penerapan resmi dari MLFF ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah sehingga belum diketahui kapan akan diterapkan secara resmi di jalan tol Indonesia. Oleh karena itu, saat ini pembayaran tol dengan sistem MLFF ini masih belum berlaku.
"Saat ini sistem pembayaran tol masih tab kartu seperti biasanya karena MLFF masih belum diberlakukan," kata Tya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.