Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Warna Dasar pada Rambu Lalu Lintas Ada Artinya

Kompas.com - 15/05/2024, 13:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna jalan mungkin sering melihat rambu-rambu lalu lintas yang banyak terpasang, baik di jalan nasional maupun jalan tol.

Bicara soal artinya, kebanyakan juga sudah mengerti. Namun, yang tak banyak disadari, ternyata rambu-rambu lalu lintas punya warna dasar yang berbeda-beda.

Menariknya lagi, ternyata warna dasar pada setiap rambu lalu lintas yang terpasang memiliki fungsi sendiri-sendiri. Artinya, lain warna dasar maka lain pula fungsinya.

Baca juga: Apakah Sopir Bus Wajib Tahu Kondisi Mesin secara Teknis?

Polisi memasang plang peringatan bagi pengguna jalan yang melintas di jalur merah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.KOMPAS.com/Serafinus Sandi Hayon Jehadu Polisi memasang plang peringatan bagi pengguna jalan yang melintas di jalur merah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Bicara soal regulasinya, aturan rambu-rambu sudah tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

Dalam Pasal 1 tertulis: "Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan."

Sementara soal warna, rambu memilki enam kelir dasar, yakni putih, hijau, merah, biru, kuning, dan coklat. Semuanya memiliki arti masing-masing dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Mobil Parkir Sembarangan di Depan Tempat Makan, Pahami Etika

Ilustrasi jalan tol.Dok. PT Hutama Karya (Persero). Ilustrasi jalan tol.

- Kuning

Rambu dengan warna dasar ini untuk memberikan peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.

- Hijau

Biasanya digunakan untuk menunjukkan jurusan dan arah menuju ke lokasi fasilitas umum.

- Biru

Warna dasar biru berisikan perintah wajib bagi pengguna jalan. Selain perintah, biasanya juga digunakan untuk menunjukkan batas wilayah dan lokasi fasilitas umum.

- Coklat

Fungsi rambu coklat serupa dengan hijau. Namun, bedanya, rambu ini memiliki makna sebagai lokasi atau sebuah tempat, sering juga merujuk pada tempat wisata.

- Merah

Rambu lalu lintas dengan warna dasar merah, menandakan sebuah larangan.

- Putih

Kelir putih digunakan sebagai pemberi isyarat akhir larangan. Bisa larangan kecepatan maksimum atau minimum dan batas akhir semua larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih dari rambu larangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau