Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Mengajari Anak di Bawah Umur Mengemudi Mobil

Kompas.com - 30/12/2024, 15:41 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengajari anak di bawah umur untuk mengemudi mobil sering dianggap sebagai cara melatih kemandirian. Namun, tindakan ini ternyata membawa risiko serius, baik dari segi keselamatan maupun hukum.

Selain membahayakan anak dan pengguna jalan lain, mengemudi di usia yang belum memenuhi syarat juga melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

Menurut Marcell Kurniawan, Training Director dari Real Driving Centre (RDC), mengemudi membutuhkan kematangan fisik, mental, dan emosional yang tidak dimiliki anak-anak.

Baca juga: Dispensasi Perpanjangan SIM di Jawa Tengah Selama Libur Tahun Baru

"Anak di bawah umur belum memiliki kemampuan untuk membuat keputusan cepat dan tepat di jalan raya. Ini berbahaya tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang lain," kata Marcell kepada Kompas.com belum lama ini.

Ia menambahkan, bahwa pengendalian kendaraan memerlukan keterampilan teknis yang harus dilatih dalam lingkungan yang aman dan sesuai dengan aturan hukum.

"Jika anak dibiarkan belajar mengemudi tanpa persiapan mental dan latihan yang benar, maka risiko kecelakaan meningkat drastis," kata dia.

Kecelakaan terjadi usai mobil PLN dikendarai oleh bocah 5 tahun di SamarindaTangkapan layar Kecelakaan terjadi usai mobil PLN dikendarai oleh bocah 5 tahun di Samarinda

Secara hukum, Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang keras seseorang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk mendapatkan SIM, seseorang harus berusia minimal 17 tahun dan lulus uji teori serta praktik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda maksimal Rp1 juta atau kurungan penjara hingga empat bulan.

Selain melanggar hukum, tindakan ini juga memberikan contoh buruk kepada anak-anak. Mereka dapat berpikir bahwa melanggar aturan adalah hal yang bisa diterima.

Hal ini, menurut Marcell, bertentangan dengan tujuan mendidik anak menjadi individu yang bertanggung jawab.

Marcell menekankan pentingnya mendidik anak tentang keselamatan jalan dengan cara yang benar.

“Alih-alih mengajari mereka mengemudi sebelum waktunya, ajarkan dulu etika berkendara dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” kata dia.

Baca juga: Inovasi Bus di Indonesia: Teknologi Canggih dan Desain Modern 2024

Mengemudi adalah tanggung jawab besar yang memerlukan kesiapan mental, fisik, dan kepatuhan terhadap hukum.

Orang tua diimbau untuk menunda mengajarkan anak mengemudi hingga mereka cukup usia dan memenuhi syarat hukum. Dengan begitu, keselamatan di jalan raya dapat terus terjaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau