JAKARTA, KOMPAS.com – Insiden yang melibatkan bus pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024), menjadi kecelakaan kesian kali bus pariwisata.
Dengan seringnya kecelakaan bus pariwisata, sudah saatnya pemerintah turun tangan untuk turut andil dalam mengurangi insiden.
“Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati, kepada Kompas.com, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Panaskan Mesin Mobil Matik, Tuas Transmisi di N atau P?
Menurut Adita, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
“Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada,” ucap Adita.
“Dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan,” kata dia.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Diduga Rem Blong
Sementara itu, Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengatakan, Ditjenhubdat melalui kepanjangan tangan di daerah, bisa segera lakukan sidak.
Kegiatan ini dapat dilakukan ke sejumlah lokasi destinasi wisata, untuk menemukan sejumlah bus pariwisata yang bermasalah
“Di sisi lain, Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus termasuk pengusaha lama. Juga panitia penyelenggara atau event organizer yang menawarkan tarif bus murah juga bisa diperkarakan,” kata Djoko, pada Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Hasil Klasemen Usai MotoGP Perancis 2024: Martin Teratas, Marquez Ketiga
“Selama ini jarang didengar Polisi menindak pengusaha bus yang tidak taat aturan. Polisi harus berani menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” ucap dia.
Adapun dari sisi masyarakat diimbau jangan hanya melihat dari tawaran sewa bus murah namun tidak menjamin keselamatan.
“Harus ditanyakan proses KIR bagaimana termasuk ijin di SPIONAM harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda,” ujar Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.