Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Catat Ada 759 Kasus Kecelakaan Selama Masa Mudik Lebaran

Kompas.com - 09/04/2024, 17:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengeluarkan rekapitulasi data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terbaru sejak hari pertama arus mudik Lebaran dan Operasi Ketupat, mulai Kamis (4/4/2024) sampai Minggu (7/4/2024).

Rekapitulasi ini dihimpun oleh integrated road safety management system alias IRSMS Korlantas Polri. Software khusus untuk mengkompilasi dan menjumlahkan data kecelakaan nasional.

Berdasarkan data, tercatat telah terjadi 759 kasus laka lantas di seluruh Indonesia sejak hari pertama mudik, hingga akhir pekan kemarin.

Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai penyumbang laka terbanyak dengan 181 kasus, disusul dengan Provinsi Jawa Tengah di urutan kedua dengan 172 kasus.

Baca juga: Isuzu Mau Bawa D-Max Listrik ke Indonesia?

Kondisi bus Borlindo yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu (7/4/2024).Dok Satlantas Polres Pasangkayu Kondisi bus Borlindo yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu (7/4/2024).

Polda Metro Jaya dengan yuridiksi Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) menyusul di urutan ketiga, dengan sumbangan 63 kasus.

Satu data tambahan yang disediakan IRSMS, terlihat jika fatalitas alias jumlah kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat (MD) terbilang cukup tinggi.

Rerata jumlah kasusnya adalah sekitar satu orang meninggal dunia setiap 7 kecelakaan, alias sekitar 33 persen lebih .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau