Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Langsung Kena Tilang ETLE

Kompas.com - 18/03/2024, 06:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR bakal menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.

Salah satunya adalah penerapan ganjil genap yang tetap diberlakukan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

Korlantas Polri menyatakan bahwa pelanggar ganjil-genap akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.

Baca juga: Cerita Pemilik Tesla Model X yang Tewas karena Transmisi Layar Sentuh

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam konferensi pers "Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024", Minggu (17/3/2024).

Aan menjelaskan, rencananya petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.

“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujar Aan.

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (Km) 0 hingga Km 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

Baca juga: Ducati Tarik Ulur Perpanjangan Kontrak VR46 Racing Team

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik Ganjil Genap (Km 0-Km 141)
- 5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
- 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
- 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik Ganjil Genap (Km 414-Km 0)
- 12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
- 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
- 14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pemerintah tdk menerapkan gage,,tp polisi bilang ada gage,,yg bener yg mana,udah kayak jebakan betmen 😁


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[KLARIFIKASI] KPK Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau