Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tilang ETLE 2023 Naik 35,7 Persen, Nilai Denda Capai Rp 121,7 M

Kompas.com - 27/12/2023, 18:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jumlah tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 2023 mencapai 414.356 kali.

Jumlah tersebut naik 35,7 persen dari tahun sebelumnya. Kondisi ini juga seiring dengan perluasan ETLE yang sangat agresif sepanjang 2023, yakni sebanyak 1.547 unit.

Sehingga secara otomatis, pengendara akan semakin tertib berlalu lintas karena bisa ditindak secara langsung.

"Polri terus memperluas penerapan ETLE menjadi 1.547 ETLE baik ETLE statis, mobile handled, speed 40 cam, mobile on board, weight in motion maupun portable sepanjang tahun ini," kata Sigit dalam konferensi akhir 2023 yang disiarkan YouTube Divisi Humas Polri, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Cara Aman Melewati Tanjakan Curam Menurut Mekanik dan Pakar Berkendara

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan pada tahun 2023 di antaranya menangkap 1.361 tersangka kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan pada tahun 2023 di antaranya menangkap 1.361 tersangka kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

"Maka kesadaran masyarakat terus meningkat tanpa perlu diawasi oleh petugas," lanjut Sigit.

Diketahui pada tahun lalu, ETLE berhasil menilang 305.326 kali sehingga ada kenaikan sekitar 109.030 kali penindakkan.

"Sedangkan untuk nilai denda pada 2023 sebanyak Rp 121,7 M atau meningkat Rp 30,1 M (32,8 persen) jika dibandingkan 2022 sebanyak Rp 91,6 M," ucap Sigit.

Baca juga: Suzuki S-Presso Bersolek, Tampil Bergaya Cabriolet

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Penerapan ETLE ini berdampak pada penurunan jumlah kecelakaan. Pada 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 4.055 kejadian (3 persen) atau dari 137.851 kejadian pada 2022 menjadi 133.796 kejadian pada 2023.

Sementara untuk jumlah korban kecelakaan juga menurun yakni sebanyak 3.094 orang (11 persen) atau dari 27.531 orang pada 2022 menjadi 24.437 orang pada 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau