Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelat Nomor Palsu Marak Lagi, Dipakai Untuk Lolos Ganjil Genap

Kompas.com - 10/02/2024, 09:42 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penggunaan pelat nomor palsu kembali marak terjadi di wilayah DKI Jakarta. Beberapa oknum tertangkap menggunakan lebih dari satu buah pelat nomor dengan kode berbeda.

Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) mengungkap, seorang oknum memanfaatkan pelat-pelat palsu tersebut untuk mengelabui aturan ganjil genap Jakarta.

Informasi ini dibagikan oleh Korlantas Polri melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di laman instagram, dikutip Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

“Pemilik kendaraan mengaku nekat mengganti pelat nomor kendaraannya dengan yang palsu untuk menghindari ganjil genap,” tulis akun resmi.

Baca juga: Fitur Canggih Polytron Fox R, dari Aplikasi Sampai Peringatan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Untuk diketahui, pihak Kepolisian memiliki beberapa metode khusus untuk mengidentifikasi pelat nomor palsu yang digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kaur Administrasi Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, anggota Polisi yang bertugas biasanya melakukan identifikasi visual, dengan cara memperhatikan logo khusus pada pelat nomor

“Ada embossan (cap) khusus di pelat nomor buatan Samsat, yang asli. Kalau enggak ada embossnya, berarti enggak asli,” ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.

 

Anggota Polisi menindak pengguna pelat nomor palsu di JakartaTMCPoldaMetro Anggota Polisi menindak pengguna pelat nomor palsu di Jakarta

Mukmin mengatakan, cap yang dimaksud adalah logo timbul dan tulisan ‘Korlantas Polri’, ukurannya memang kecil dan sangat detail.

“Memang kita (Polisi) pakai skill ya, karena memang sudah sering, jadinya terlatih buat mengidentifikasi pelat nomor palsu,” ucapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau