JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penggunaan pelat nomor palsu kembali marak terjadi di wilayah DKI Jakarta. Beberapa oknum tertangkap menggunakan lebih dari satu buah pelat nomor dengan kode berbeda.
Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) mengungkap, seorang oknum memanfaatkan pelat-pelat palsu tersebut untuk mengelabui aturan ganjil genap Jakarta.
Informasi ini dibagikan oleh Korlantas Polri melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di laman instagram, dikutip Kompas.com, Jumat (9/2/2024).
“Pemilik kendaraan mengaku nekat mengganti pelat nomor kendaraannya dengan yang palsu untuk menghindari ganjil genap,” tulis akun resmi.
Kaur Administrasi Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, anggota Polisi yang bertugas biasanya melakukan identifikasi visual, dengan cara memperhatikan logo khusus pada pelat nomor
“Ada embossan (cap) khusus di pelat nomor buatan Samsat, yang asli. Kalau enggak ada embossnya, berarti enggak asli,” ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.
Mukmin mengatakan, cap yang dimaksud adalah logo timbul dan tulisan ‘Korlantas Polri’, ukurannya memang kecil dan sangat detail.
“Memang kita (Polisi) pakai skill ya, karena memang sudah sering, jadinya terlatih buat mengidentifikasi pelat nomor palsu,” ucapnya
https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/10/094200815/kasus-pelat-nomor-palsu-marak-lagi-dipakai-untuk-lolos-ganjil-genap