JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki pekan pertama 2024, aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) akan mengalami perubahan khusus, dan hanya dilaksanakan selama empat hari saja.
Informasi ini disampaikan oleh pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun resmi @dishubdkijakarta.
Alasan dari perubahan jadwal gage adalah untuk mengikuti hari libur Nasional, yakni perayaan tahun baru yang jatuh pada Senin (1/1/2024).
Ketentuan ini sebagaimana tertulis di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Baca juga: Deretan Kasus Kecelakaan Maut yang Terjadi Sepanjang 2023
“Tahun Baru 2024 yang jatuh pada Hari Senin, 1 Januari 2024 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta DITIADAKAN. Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tulis akun Dishub, dikutip Kompas.com, Senin (1/1/2024).
Efektifnya, pelakasanaan ganjil genap hanya berlangsung mulai hari Selasa (2/1/2024) sampai Jumat (5/1/2024), alias empat hari kerja saja.
Sebagai pengingat, ini 25 jalan utama yang terkena ganjil genap Jakarta, khusus pekan ini dimulai tanggal 2 Januari 2024 :
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
Baca juga: Video Viral, Terobos Lampu Merah Pria Ini Disuruh Dorong Motor
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
Baca juga: Video Emak-emak Asal-asalan Pakai Helm, Takut Sanggulnya Rusak
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
Baca juga: Saat Beli Mobil Baru, yang Kirim Mobil Sopir Diler atau Sales?
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
Baca juga: Begini Cara Antisipasi Mobil yang Gagal Menanjak
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.