JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Jasamarga Metropolitan siap memberlakukan penyesuaian tarif untuk jalan Tol JORR 1, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Kabar ini diinformasikan langsung melalui akun Instagram resmi, @jasamargametropolitan.
Namun demikian, tidak ada kabar mengenai kapan waktu penerapan penyesuaian tarif baru tersebut.
Baca juga: Hasil Survei, Libur Natal dan Tahun Baru Didominasi Kendaraan Pribadi
Dalam akun resmi tersebut tertulis, keputusan penyesuian tarif Tol JORR 1 yang akan dilakukan dalam waktu dekat telah sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1604/KPTS/M/2023.
Lihat postingan ini di Instagram
"Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," tulis Jasamarga Metropolitan.
Lebih lanjut, pengguna jalan tol yang melintas diingatkan untuk memastikan ketersediaan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.
Baca juga: Bahas Lagi Mobil Pertama Daihatsu dengan Transmisi CVT di Indonesia
Selain itu, untuk informasi tarif dan lalu lintas jalan tol Jasa Marga Grup bisa diakses melalui aplikasi travoy 4.1 untuk pengguna Android atau iOS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.