Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Pengemudi Mobil yang Tidak Paham Etika di Jalan

Kompas.com - 10/10/2023, 06:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

“Masalah yang dibawa oleh pengemudi adalah awal dari bahaya kecelakaan, banyak pengemudi tidak sadar dan diimplementasikan ke dalam gaya berkendara yang agresif bahkan terlihat arogan. Orang lain yang merasa terganggu atau haknya diambil pasti tersinggung sampai dengan marah, yang terjadi adalah konflik. Ini yang harus dihindari,” kata Sony.

Menurut Sony, seseorang yang tidak mampu mengontrol emosi, sebaiknya menggunakan angkutan umum ketimbang mengendarai mobil pribadi.

“Saat tidak mampu mengontrol diri sebaiknya naik angkutan umum supaya kita lebih tenang dan mampu menahan diri,” kata Sony.

Baca juga: Video Pajero Sport Arogan Saat Mengawal di Jalan Tol

Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, penggunaan lampu dim atau high beam memang tidak ada aturan tertulis di peraturan hukum lalu lintas, tapi dikatakan masuk ranah etika.

Menurutnya, lampu tembak dapat digunakan sementara. Nantinya dapat langsung dimatikan bila ada kendaraan lain dari arah berlawanan.

“High beam kan kode untuk isyarat, biasanya untuk meminta jalur bila akan mendahului. Warning atau peringatan juga, untuk kendaraan dari arah berlawanan, bila di jalur Nasional atau Provinsi yang ada 2 lajur,” kata Jusri.

Baca juga: Uji Segway E110L di Jalan Tanjakan, Ini Hasilnya

Saat menyalip, lampu dim dapat digunakan sebagai kode. Namun, langsung dimatikan begitu kendaraan di depan bergeser untuk memberikan jalur.

Jusri menilai, lampu tembak sebaiknya digunakan untuk membantu pandangan yang terbatas terutama di jalan yang minim lampu penerangan.

“Itu kan silau, mengganggu pandangan para pengemudi lainnya. Apalagi dari arah berlawanan, sampai seperti buta sesaat. Lampu dim makanya cuma digunakan untuk peringatan saja. Fungi lainnya dapat membantu visibilitas di jalan yang gelap gulita. Enggak ada lampu penerangan," kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com