JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya arus peredaran oli palsu pada 2023 membuat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengerucutkan pandangan terkait adanya peran aktif mafia.
Indikasi keberadaan mafia oli juga didukung dengan kualitas visual oli palsu, yang diklaim mengalami peningkatan drastis dan semakin identik dengan oli asli.
Isu ini juga sudah menjadi perhatian produsen-produsen oli yang sudah lama berkecimpung di iundustri otomotif tanah air, termasuk salah satunya Castrol Indonesia.
Ekza Novtiano, Brand and Product Manager Castrol Indonesia menjelaskan, pihaknya sudah mafhum dengan isu keberadaan mafia oli sejak jauh-jauh hari.
Baca juga: Pemerintah Dorong Ekosistem EV, Investasi Sudah Capai Rp 3,2 Triliun
“Kami memang memahami jika hal itu (mafia oli) ada, dan kami juga sudah menerima banyak sekaali feedback dari banyak pihak terkait hal itu,” ucapnya kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Walaupun dianggap sangat pelik, Ekza menjelaskan jika situasi ini ada di luar kontrol dan yuridiksi Castrol sebagai produsen.
Satu langkah utama yang pasti akan dilakukan adalah menjaga arus distribusi oli produksinya kepada para supllier dan diler agen, serta memberikan dukungan penuh kepada Bareskrim Polri.
Baca juga: Castrol Indonesia Rilis 2 Oli Baru Khusus Mobil Hybrid dan SUV
“Kami tidak akan melakukan investigasi, untuk persoalan ini, kami serahkan kepada pihak Bareskrim, dan kami tentu akan memberikan dukungan penuh,” ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Bareskrim telah memaparkan beberapa data yang bermuara dengan adanya indikasi peredaran oli palsu didalangi oleh mafia.
Kasubdit 1 Kombes Pol Indra Lutriano dari Bareskrim Polri, memastikan jika kasus peredaran oli palsu dilakukan oleh beberapa sindikat yang membentuk persekongkolan
Baca juga: Daftar Motor Bebek September 2023, Harga mulai Rp 14 Jutaan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.