Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citroen E-C3 Dapat Insentif Pembebasan Tarif Impor Hingga 2026

Kompas.com - 13/05/2024, 16:58 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil listrik berbasis baterai Citroen E-C3 resmi mendapatkan pembebasan tarif bea masuk impor secara utuh (completely built up/CBU) ke pasar nasional hingga tahun 2026.

Keputusan tekait tercatat dalam Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024 yang disahkan pada 3 Mei 2024.

Chief Executive Officer PT Indomobil National Distributor, Tan Kim Piauw menyatakan bahwa insentif dari pemerintah ini akan dipergunakan di dalam masa transisi sampai dimulainya kegiatan produksi E-C3 dalam maksimal dua tahun ke depan.

Baca juga: Paten Motor Bobber Royal Enfield Bocor, Begini Tampilannya

Citroen E-C3dok.Indomobil Citroen E-C3

"Kami menyambut gembira dengan diterbitkannya persetuuan atas permohonan kami untuk ikut serta dalam program percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia," ujar dia dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

"Ini sekaligus membuktikan komitmen jangka panjang Citroen dalam menggarap pasar kendaraan bermotor di Indonesia termasuk kontribusi kami dalam menciptakan mobilitas bebas emisi," tambah Tan Kim Piaw.

Dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Rachmat Kaimuddin menyambut baik atas langkah yang dilakukan anak usaha Indomobil Group ini.

Sebab dengannya pertumbuhan industri kendaraan listrik di dalam negeri akan turut terakselerasi. Hanya saja enggan untuk mengungkap besaran komitmen yang akan digelontorkan Citroen Indonesia.

Baca juga: Paten Motor Bobber Royal Enfield Bocor, Begini Tampilannya

Citroen E-C3Kompas.com/Nanda Citroen E-C3

"Benar, jumlah mobil yang diimpor harus sesuai dengan yang akan diproduksi nanti," kata Rachmat kepada Kompas.com, Senin.

Sebelumnya, Rachmat juga meminta kepada para produsen mobil di Indonesia agar tidak besar-besaran mengimpor kendaraan listrik. Insentif hanya bisa dimanfaatkan dengan catatan importasi sampai 2025 sama seperti jumlah produksi nantinya dan memenuhi TKDN per-2027.

“Kalau tidak memenuhi komitmen mereka harus mengembalikan insentif tersebut secara prorata. Misal dia impor 10.000 unit tapi produksi hanya 8.000, ya 2.000 insentifnya dikembalikan,” katanya belum lama ini.

"Terserah, karena kita tidak bisa tahu kemampuan mereka. Ada yang memang (kapasitasnya) besar tapi kita sampaikan kalau mau impor silakan, tapi konsekuensinya harus produksi banyak juga,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com