Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait

Bayar Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Berhadiah Motor Listrik

Kompas.com - 29/05/2023, 13:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembina Samsat Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta memberikn kesempatan bagi masyarakat yang taat bayar pajak untuk mendapatkan satu sepeda motor listrik secara gratis.

Caranya, masyarakat dimaksud harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) sampai dengan 30 Juni 2023. Setelah itu, pihak Samsat akan mengundinya.

Langkah tersebut sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengajak para pemilik kendaraan agar taat membayar pajak, sekaligus membantu pemerintah dalam mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi.

Baca juga: Mengenal Kriteria Casan Mobil Listrik yang Baik dan Aman

Foto stok:  Motor listrik Ofero StareerKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Motor listrik Ofero Stareer

Melalui keterangan resminya, Senin (29/5/2023), program ini dihadirkan dalam rangka memperingati HUT ke-496 DKI Jakarta.

"Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," tulis keterangan Bapenda DKI Jakarta.

"Tidak hanya memotivasi warga agar bayar tepat waktu, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka tentang ontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik DKI Jakarta," lanjut keterangan itu.

Baca juga: Teken MoU, BYD Jajaki Investasi Mobil Listrik di Indonesia

Lebih rinci, syarat dan ketentuan program berhadiah kendaraan listrik ini, yaitu:

* Pembayaran selambat-lambatnya 30 hari sebelum jatuh tempo;
* Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan adalah milik sendiri dan mencantumkan nomor handphone yang terdaftar;
* Periode pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak tanggal pengumuman sampai dengan 30 Juni 2023;
* Pengundian dilakukan secara tersistem dan acak;
* Pengundian akan dilaksanakan pada setiap wilayah samsat;
* Pengumuman pemenang akan diumumkan pada Juli 2023; dan
* Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan oleh apapun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com