Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap di hari kerja kembali diberlakukan di jalan-jalan utama di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (29/5/2023) hingga Jumat (2/6/2023).

Jika tidak ingin terkena tilang dan harus membayar denda maksimal senilai Rp 500.000, pengguna kendaraan dianjurkan untuk berhati-hati dan menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal.

Untuk diketahui, pelaksanaan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi hingga siang (06.00-10.00 WIB) dan sore hingga malam ( 16.00-21.00 WIB).

Aturan ganjil genap tidak berlaku di luar waktu yang telah ditetapkan tersebut.

Baca juga: Konvoi Moge Tabrak Santri di Ciamis, Citra Touring Motor Makin Kelam

Polisi sedang menilang beberapa pengendara di Jalan Gatot Subroto, depan pintu masuk SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Polisi sedang menilang beberapa pengendara di Jalan Gatot Subroto, depan pintu masuk SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Sebagai informasi, berikut adalah 28 titik gerbang tol dan ruas jalan utama yang terkena ganjil genap hari ini :

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com