Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Penipuan Jual Beli Mobil Bekas, Pelaku Pasti Pakai Kalimat Ini

Kompas.com - 05/04/2023, 14:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Jelang lebaran, banyak masyarakat yang mencari mobil bekas. Baik di showroom, atau aplikasi jual beli secara daring banyak menawarkan mobil bekas dengan kualitas yang cukup menjanjikan.

Jika melihat harga mobil bekas di situs jual beli online, harganya memang lebih murah daripada di showroom. Sehingga ini menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang melakukan survei ke tempatnya langsung.

Dari sisi penjual pun, akan berpotensi bisa mendapatkan harga terbaik jika menjualnya mandiri lewat aplikasi daripada dijual ke pedagang atau showroom mobil bekas yang biasanya akan ditawar dengan harga anjlok.

Baca juga: Hati-hati Modus Penipuan Saat Beli Mobil Bekas Secara Online

Namun, kondisi itu rupanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Baru-baru ini marak modus penipuan baru dalam dunia jual beli mobil bekas yang memanfaatkan dua belah pihak, baik dari sisi pembeli maupun penjual.

Pemilik Garasi Mobkas Om Cilok Agus mengatakan, baru-baru ini memang ada modus penipuan baru dalam dunia jual beli mobil bekas, beberapa pihak sudah menjadi korban hingga rugi ratusan juta rupiah dan sempat ramai diperbincangkan di grup motuba.

“Pasalnya yang kena tipu pada modus baru ini bukan hanya penjual atau pembeli, tapi justru dua-duanya sekaligus, jadi sangat merugikan dan ini perlu diwaspadai oleh semua pihak, khususnya jelang Lebaran, kan banyak yang mencari mobil bekas tuh,” ucap Agus kepada Kompas.com, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Waspada, Marak Modus Penipuan Surat Tilang Pakai File APK Dikirim Lewat WhatsApp

Percakapan penipu dengan penjual dalam menyususn rencanaKompas.com/Erwin Setiawan Percakapan penipu dengan penjual dalam menyususn rencana

Dia mengatakan modus penipuan ini bisa dikenali dengan gerak-gerik yang mencurigakan dari dua belah pihak, penjual atau pembeli.

Biasanya ada kalimat, mobil nanti dititipkan ke saudaranya, atau ke temannya. Kalau sudah bicara begitu, patut dicurigai ini adalah modus penipuan.

“Dari sisi pembeli, dia akan mengaku sebagai orang yang sibuk atau sejenisnya, sehingga tidak punya waktu untuk menjual mobil, dan akhirnya mobil tersebut dititipkan ke saudaranya,” ucap Agus.

Padahal, mobil yang ditawarkan ini sebenarnya bukan miliknya, melainkan dari penjual perorangan yang ada di situs jual beli mobil bekas.

“Dari sisi penjual, penipu ini akan terang-terangan mengaku sebagai makelar yang mencari untung dari penjualan mobil tersebut, tanpa banyak melakukan nego penipu ini akan deal harga dengan syarat penjual mau diajak kongkalikong,” ucap Agus.

Baca juga: Modus Penipuan Masih Marak Terjadi, Ini Pentingnya Memiliki Dashcam

Suzuki Escudo masuk ke dalam bursa mobil bekas tahun 90'an yang dibanderol Rp 50 jutaYouTube Suzuki Escudo masuk ke dalam bursa mobil bekas tahun 90'an yang dibanderol Rp 50 juta

Dia mengatakan isi kongkalikong ini penjual disuruh mengaku sebagai saudara yang dititipi mobil untuk membantu menjual mobil karena si pemilik selalu sibuk kerja.

“Dari situ, si penipu akan tinggal menunggu transferan uang dari pembeli tanpa harus menunjukkan batang hidungnya, ketika uang sudah ditransfer ke penipu, maka dua pihak akan menjadi korban, penjual atau pembeli sama-sama tertipu,” ucap Agus.

Jadi, untuk jual beli mobil secara mandiri menggunakan aplikasi daring, penting sekali memahami alur transaksi yang lazim.

Baca juga: Buntut Kasus Penipuan Diler Resmi Honda MT Haryono

“Pastikan lagi, sebelum transfer uang yang tidak sedikit itu, apakah penerima uang ini benar atau hanya penipu, apalagi sudah melibatkan banyak pihak dan ada unsur-unsur yang tidak lazim, maka itu wajib diwaspadai,” ucap Agus.

Jadi, menurut Agus saat menjual atau membeli mobil memang perlu menggunakan pemikiran yang dingin, jangan terburu nafsu dan sejenisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com