Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Mercedes-Benz Menabrak Pelajar hingga Tewas

Kompas.com - 05/04/2023, 14:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi Mercedes-Benz menabrak pelajar hingga meninggal dunia masih menjadi perbincangan hangat.

Korban yang bernama Muhammad Syamil Akbar (19) harus kehilangan nyawa usai ditabrak pengemudi Mercedes-Benz bernama Maulana Malik Ibrahim (18) yang dikabarkan anak pejabat Polri.

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi karena korban menerobos lalu lintas hingga kecelakaan tersebut bisa dihindari.

Baca juga: Ketahui Tanda Kampas Rem Mobil Sudah Tipis

Sementara, keluarga korban yang mencoba mencari kebenaran di lokasi kejadian mengatakan bahwa anak petinggi polri yang mengendarai Mercedes-Benz itu diduga ugal-ugalan.

Meski sudah menemukan adanya unsur pelanggaran atau pidana dalam kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya seorang korban, polisi mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, penyidik masih harus mendalami keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang telah didapatkan.

Dengan naiknya kasus ke penyidikan, Trunoyudo mengatakan patut diduga adanya kecelakaan ini terkait pelanggaran.

Daftar lampu merah dengan durasi terlama di Indonesia.Shutterstock/Eddy Fahmi Daftar lampu merah dengan durasi terlama di Indonesia.

“Di situ tindak pidananya. Mari kita sama-sama menunggu. Masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan,” ucap Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4/2023).

Terlepas dari siapa yang benar dan salah, ada baiknya jika pengguna jalan selalu berhati-hati saat berkendara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, mindset pengguna jalan jika terlibat kecelakaan, masih mencari siapa yang benar dan salah.

“Ubahlah mindset dengan mencari sisi keamanan untuk tujuan keselamatan,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2023).

Baca juga: Cek Ini jika Aki Masih Baru tapi Sudah Tekor

Sony melanjutkan, persimpangan adalah titik pertemuan kendaraan yang melintas dari arah yang berbeda-beda. Untuk itu pengguna kendaraan bermotor harus membiasakan diri mengurangi kecepatan dan melakukan pengereman untuk antisipasi, sekalipun lampu menyala hijau.

“Biasakan ketika lampu menyala hijau, tunggu dalam hitungan 2-3 detik dan lihat ke kanan juga ke kiri jalan sebelum benar-benar maju, untuk memastikan kondisi persimpangan benar-benar ‘bersih dari penyerobot lampu merah. Karena biasanya tabrakan terjadi di awal-awal perpindahan nyala lampu,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com