JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemberlakuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia yang bakal dimulai pada 20 Maret 2023, lebih dahulu akan diterapkan ke sepeda motor listrik dan konversi.
Penyaluran bantuan pemerintah tersebut, diberikan kepada tiga produsen yang sudah terdaftar yakni Gesits, Volta, dan Selis. Sementara insentif untuk mobil, akan menyusul kemudian karena masih dalam penyempurnaan.
Demikian dikatakan oleh salah satu sumber Kompas.com di Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) belum lama ini. Kabar terkait, kemudian dikonfirmasi oleh pihak Gesits dan Selis saat dihubungi secara terpisah.
Baca juga: Kendaraan yang Dapat Insentif Dilarang Kerek Harga Sampai Akhir Tahun
"Betul. Namun sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai pembagian kuota-nya," kata Direktur Utama PT Wika Industri Manufaktur (WIMA) Bernardi Djumiril lewat juru bicaranya kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Hal serupa juga diungkapkan Marketing Manager PT Selis Retail Indonesia, Arifa Noor Imam Subari. Namun ia enggan untuk berkomentar lebih jauh karena masih menunggu aturan resmi yaitu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak)-nya.
"Betul (insentif KBLBB hanya berlaku untuk motor listrik dahulu)," ucap dia.
Sementara Volta, belum mau bicara banyak. Tetapi secara tidak langsung mengamini informasi itu. Mereka hanya bersyukur, Volta menjadi salah satu pabrikan roda dua listrik yang mendapatkan insentif KBLBB sebesar Rp 7 juta.
Baca juga: Mobil Hybrid Seharusnya Juga Dapat Insentif
"Kita masih menunggu kejelasan dari Pemerintah. Namun kami senang dengan keputusan Pemerintah untuk memberikan insentif kendaraan listrik ke masyarakat," kata Direktur Volta, Willty Awan.
"Insentif ini tentu akan membantu mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Kami telah menyiapkan dengan baik kapasitas produksi motor listrik untuk memenuhi permintaan pasar nantinya," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rumusan insentif KBLBB sudah final. Kebijakan ini, rencananya mulai diimplementasikan pada 20 Maret 2023.
Besaran insentif yang bakal dikeluarkan, sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik, dan Rp 7 juta untuk konversi motor berbahan bakar fosil ke listrik.
"Bantuan untuk mobil sudah ada tabelnya di sini, nanti kita umumkan secara resminya berapa," kata Luhut.
Baca juga: Luhut Umumkan Insentif Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu juga mengatakan bahwa insentif hanya diberikan kepada produk yang sudah dirakit secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri alias TKDN 40 persen.
Lebih rinci, mobil listrik yang diajukan dapat insentif ke pihak Kementerian Keuangan ialah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Penyaluran insentif akan diberikan kepada 35.900 unit hingga Desember 2023.
Sementara untuk roda dua, hanya diberikan untuk 200.000 unit sepeda motor listrik, yang mencangkup pabrikan Gesits, Selis, dan Volta.
Adapun jumlah bus listrik yang bakal diberikan insentif sampai akhir tahun, sebanyak 138 unit dan konversi untuk 50.000 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.