Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Motor Listrik Diharapkan Mengecas di Rumah

Kompas.com - 09/03/2023, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketersediaan fasilitas pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan salah satu aspek penentu dalam proses percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai transportasi harian.

Tanpanya, para pengguna akan was-was dalam menggunakan sepeda motor maupun mobil listrik. Terlebih apabila jarak tempuh harian mereka cukup jauh sehingga sangat bergantung pada SPKLU untuk mengisi daya kendaraan.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin, sebenarnya SPKLU hanya dibutuhkan untuk mobil dengan kapasitas baterai besar saja. Sementara motor, bisa mengandalkan daya listrik rumahan.

Baca juga: Ada Insentif Kendaraan Listrik, Apakah Jalanan Tambah Macet?

SPKLU PLNPLN SPKLU PLN

"Motor dengan kapasitas 125 cc itu setara dengan 5,7 kW di motor listrik. Dengan kapasitas segitu, kebutuhan dayanya relatif kecil sehingga bisa dicas di rumah dengan 30 watt," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

"Maka, kami menekankan untuk kendaraan listrik yang dayanya kecil, dicas di rumah saja. SPKLU hanya digunakan dalam keadaan emergency. Jadi (motor listrik) tidak begitu bergantung (dengan SPKLU)," ucap Puput melanjutkan, panggilan akrabnya.

Tapi soal mobil listrik, ketersediaan SPKLU ialah mutlak. Hanya saja Puput mengaku saat ini pihak KPBB belum menghitung berapa ideal ketersediaan SPKLU di Indonesia khususnya ketika insentif pembelian KBLBB berlaku.

Namun bila dihitung secara kasar, dengan mengansumsi populasi mobil listrik sudah mencapai 100 unit, maka dibutuhkan sedikitnya 70 SPKLU yang sudah tersedia dan beroperasi.

Baca juga: Ramai Soal Acara Motor Trail, Main Motor Trail Jangan Sampai Merusak Alam

Test ride motor listrik Yadea G6KOMPAS.com/ADITYO WISNU Test ride motor listrik Yadea G6

"Jadi kebutuhan (SPKLU) relatif tergantung populasinya. Itu bisa dihitung dan idealnya SPKLU bisa di mana-mana seperti SPBU. Sekali lagi, kami menekankan untuk kendaraan listrik yang dayanya relatif kecil, bisa dicas di rumah," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah berencana mengeluarkan insentif pembelian Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) guna mendorong penggunaan kendaraan berbasis baterai yang lebih ramah lingkungan.

Insentif ini, akan disalurkan kepada 35.900 unit mobil listrik, 200.000 unit motor listrik, dan 50.000 konversi motor berbahan bakar fosil ke listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com