Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Lalu Lintas Naik, Polda Jawa Tengah Uji Coba E-TLE Drone

Kompas.com - 24/01/2023, 14:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan E-TLE drone

Uji coba itu dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kudus, Salatiga, dan Karanganyar, E-TLE drone akan digunakan untuk memperluas target sasaran penindakan. 

Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Iptu Doohan Octa Prasetya menjelaskan, E-TLE drone mampu merekam pelanggaran yang tidak tertangkap kamera statis. 

"Drone mengamati dari udara. Sistem akan meng-capture dan memproses data untuk dijadikan bukti pelanggaran," kata Doohan.

Baca juga: Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera E-TLE di Jawa Tengah

Mekanismenya, E-TLE drone merekam bukti pelanggaran dan data identitas kendaraan, kemudian akan dikirimkan ke pusat kontrol Satlantas di 35 Polres di Jawa Tengah. 

Target penindakan juga lebih luas, E-TLE drone mampu merekam pelanggaran yang tidak tertangkap kamera statis dan mobile. 

Baca juga: Tanpa Bayar Denda, Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Bisa Pindah ke PBI

Iptu Doohan juga menjelaskan, kamera pada E-TLE drone multifungsi. Selain penindakan pelanggaran lalu lintas juga dijadikan untuk pemantau kemacetan. 

"Lebih mobile dan lebih dinamis. Untuk pantauan kemacetan. Jangkauan juga luas, lokasi tertentu uang yang tidak terpasang E-TLE statis, bisa merekam pelanggaran secara cepat," katanya. 

Nantinya, Ditlantas Polda Jawa Tengah akan melakukan uji coba E-TLE drone di 35 Kabupaten dan Kota, di dampingi Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). Proses uji coba juga bakal di evaluasi secara bertahap. 

"Ada evaluasi. Kelebihan dan kekurangan apa saja. Di masing-masing Polres kita uji coba 1 unit E-TLE drone. Sumber daya manusia (SDM) juga akan dilakukan pelatihan, karena menerbangkan drone ada peraturan dasar dan pedoman yang wajib dipahami," kata Doohan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Sampai Umur Berapa Orang Masih Layak Mengemudi?

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Nangis Lihat ATM "Saldo Anda Nol"

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Cara Hapus Cache Google Drive dengan Mudah agar Tidak Penuhi Memori

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa dan Penadah Jadi Tersangka

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Penyewa Blokir Kontak Usai Rental Mobil Milik Korban Penembakan di Rest Area

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Ada Menu Baru “Transkrip Pesan Suara” di WhatsApp, Apa Fungsinya?

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

KPK Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ini Tampang Ajat Sudrajat, Penyewa Mobil dari Bos Rental yang Tewas Ditembak

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

5 Trik biar Meta AI Bisa Jadi Tambahan Penghasilan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

RESMI PSSI Memberhentikan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Ungkap Alasannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Penembakan Bos Rental di Rest Area Dimulai Setelah Pelaku Tanyakan Toilet

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pramono Anung-Rano Karno Umumkan Tim Transisi, Ini Susunannya

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau