JAKARTA, KOMPAS.com – Teknologi pesawat tanpa awak atau drone kabarnya bakal digunakan kepolisian untuk pengawasan arus lalu lintas.
Selain itu, ke depannya teknologi ini bakal dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik.
“Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, disitat dari laman Korlantas Polri (16/1/2023).
Baca juga: Berawal dari Kondektur, Sampai Jadi Pemilik Perusahaan Bus AKAP
Aan menjelaskan, dengan adanya teknologi drone, bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survei dan memonitor suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat.
“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spek tadi ya bisa meng-capture pelat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,” ucap Aan.
Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama 3 jam.
Baca juga: 28 Akses Gerbang Tol yang Kena Ganjil Genap Jakarta, Melanggar Didenda Rp 500.000
Kemudian, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas.
Termasuk bisa meng-capture objek radius 40-50 km dari take off, dan diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.
Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan.
Baca juga: DP Motor Listrik Zuzu yang Mirip Vespa Dijual Rp 6 Juta, Cicilan Rp 336.000
Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan baterai melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.
“Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut,” kata Aan.
“Sehingga dari bantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.