Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengembangan Teknologi Kamera ETLE, Bisa Bergerak Sendiri

Kompas.com - 16/01/2023, 19:56 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri terus mengembangkan teknologi kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memaksimalkan penindakan pelanggar lalu lintas di jalan.

Terbaru, kini pihak Korlantas Polri melakukan uji coba sistem ETLE Portable. Di mana, lewat terobosan tersebut kamera yang dipasang selayaknya ELTE statis, bisa bergerak otomatis.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ETLE Portable dipasang di tempat-tempat yang paling banyak pelanggaran di wilayah cakupannya. Namun, ia tidak merinci daerah-daerah mana yang dipasang teknologi tilang terbaru ini.

Baca juga: Telat Bayar Denda Tilang E-TLE, STNK Bisa Diblokir

Kamera ETLE yang terpasang di Jalan KH. A Rasyid, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Kamera ETLE yang terpasang di Jalan KH. A Rasyid, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan.

"ETLE Portable ini kan kita pasang di tempat-tempat yang paling banyak pelanggaran, yang risikonya menyebabkan korban jiwa. Dirlantas yang paling tahu itu titiknya," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

Dia menegaskan, uji coba yang sedang dilakukan merupakan soft launching untuk menguji teknologi yang diterapkan.

"Itu kan diuji coba bukan untuk diterapkan dulu ya, baru soft launching aja dulu. Teknologi itu kita uji coba. Jadi apakah saat dia memotret pelanggar lalu lintas, kemudian bisa connect dengan server kita," kata dia.

Baca juga: Simak Diskon LCGC Awal Tahun 2023

Lebih lanjut, Fadil menambahkan, penerapan ETLE Portable masih menunggu kesempurnaan teknologi. Setelah semuanya sempurna, baru akan diterapkan lebih luas guna memaksimalkan penindakan tilang di jalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke