JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan skema jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalan-jalan di Ibu Kota.
Wacana soal jalan berbayar ini sebetulnya bukan rencana baru sebab ERP pernah diuji coba pada 2015 bahkan sebelum skema pengendalian jumlah kendaraan dengan sistem 3 In One dicabut pada 2016.
Baca juga: Rossi dan Sean Gelael Mulai Latihan Bareng GT World Challenge
Namun, hingga kini kebijakan ERP masih dalam wacana meski sudah ada draft rancangannya. Pemprov DKI Jakarta terus menggodok regulasi terkait penerapan jalan berbayar itu.
Melansir Development Asia, Singapura sudah lebih dahulu menerapkan ERP. Negara pulau itu adalah negara pertama di kawasan yang memberlakukan sistem ERP untuk mengatasi kemacetan di negaranya.
ERP di Singapura mulai diterapkan pada tahun 1998 untuk mengantikan skema cordon pricing yang sudah berlaku 1975. ERP diharapkan dapat meringankan kemacetan lalu-lintas, waktu perjalanan, dan polusi kendaraan pribadi.
Laman U.S Department of Transportation, menyebut ERP di Singapura dapat menurunkan kemacetan di pusat kota Singapura sebanyak 24 persen dengan rata-rata kecepatan kendaraan dari 30-45 kpj.
Baca juga: Berlaku Tahun Ini, Begini Skema Transaksi Bayar Tol Nirsentuh
Kepadatan di pintu keluar tol dalam kota di Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya uji coba penghapusan sistem three in one hari ini.
Meski polusi dan kemacetan berkurang, ERP tidak membuat populasi mobil menurun. Mobil justru disebut terus bertambah karena mengendarai mobil masih dianggap sebagai simbol status.
Mengutip onemotoring.lta.gov.sg di Singapura tarif ERP ditinjau setiap kuartal atau empat bulan sekali. Tarif ERP umumnya hanya berlaku selama setengah jam. Misal jangka waktu 07.30-08.00 pagi berarti tarif ERP berlaku pukul tersebut.
Tarif ERP tergantung pada jenis kendaraan, semakin besar kendaraan semakin besar tarifnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.