Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/01/2023, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencananya, tahun ini akan mulai diberlakukan sistem transaksi tol nirsentuh secara bertahap. Sistem ini mengizinkan penggunanya untuk bisa menggunakan tol tanpa perlu membuka kaca untuk melakukan pembayaran.

Pembayaran akan dilakukan secara otomatis melalui aplikasi di ponsel dengan pengenalan data kendaraan lewat satelit. Tepatnya dengan menggunakan sistem server berbasis teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).

Untuk itu, pengguna jalan tol perlu mengunduh dan mendaftar data pribadi melalui aplikasi Cantas. Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Kementerian PUPR.

Baca juga: Selain ERP, Sistem Pembayaran Tol Nirsentuh Akan Diterapkan Tahun Ini

"Setiap kendaraan yang lewat tol akan langsung terdeteksi oleh teknologi itu, dan otomatis saldo e-wallet pengendara akan dipotong oleh sistem tersebut," ucap COO Roatex, Andras Szabo dalam keterangannya.

Gantry sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) yang telah terpasang di Jalan Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi akan dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian instrumen atau perlengkapan peralatan pendukung.Dok. BPJT Kementerian PUPR Gantry sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) yang telah terpasang di Jalan Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi akan dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian instrumen atau perlengkapan peralatan pendukung.

Untuk simulasi, pertama-tama tiap pengendara diberi pilihan tiga model untuk pembayaran, yakni aplikasi e-Obu, perangkat OBU, atau cara manual dengan membeli tiket perjalanan.

Untuk pembayaran menggunakan aplikasi e-Obu, aplikasi tersebut bisa diunduh di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Selanjutnya, isi data diri, mulai dari nama, nomor handphone (HP), alamat e-mail, dan e-wallet yang akan digunakan.

Setelah itu, akan muncul konfirmasi persetujuan registrasi tersebut. Usai mendapat persetujuan, pengendara bisa memilih menu 'Car Registration' dan mengisi data kendaraan, seperti nomor pelat kendaraan, kategori tol (nomor gardan), tipe mobil, lalu mengunggah foto mobil (foto pelat nomor depan dan belakang, serta foto bentuk kendaraan yang dimiliki), hingga foto dokumen STNK kendaraan. Kemudian, pilih menu 'Payment Details'.

Baca juga: Beroperasi 2023, Gantry Tol Nirsentuh di Jagorawi Disempurnakan

Selanjutnya, pilih e-wallet yang digunakan. Bila tidak punya, pengendara bisa memilih e-wallet yang ingin digunakan ke depan, setelah itu siap untuk melewati tol.

Mobil dari arah Jakarta memasuki Gerbang Tol Kalikangkung SemarangKOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Mobil dari arah Jakarta memasuki Gerbang Tol Kalikangkung Semarang

Saat melewati tol, saldo e-wallet akan otomatis dipotong. Perlu diingat, bila saldo kosong atau tak mencukupi tarif yang ditentukan, maka akan dikenai penalti. Namun, untuk besarannya masih digodok Roatex bersama pemerintah.

Jika memilih menggunakan OBU, pengendara tidak perlu melakukan registrasi. Cukup dengan memasang alat OBU saja di kendaraan. Saldo akan terpotong otomatis dan kena penalti bila saldo tak mencukupi.

Sedangkan untuk pengguna jalan tol yang tidak memiliki ponsel, ponselnya tertinggal atau hilang, dapat melakukan deklarasi tol melalui electronic route ticket dengan memilih titik masuk dan keluar sekali pakai. Tiket ini dapat dibeli pada laman resmi Cantas, aplikasi MLFF, vending machine, dan konter minimarket.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke