JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya saat mengganti, tapi usai menambal ban mobil yang bocor ternyata pemilik mobil sebenarnya juga diwajibkan melakukan proses balancing.
Hal ini berlaku bagi metode tambal dari dalam alias payung, yang secara prosesnya mengharuskan untuk melepas ban dari pelek.
"Yang harus diperhatikan, setelah menambal ban untuk payung atau plug patch, harus dilakukan proses kesimbangan lagi atau balancing," ucap On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).
Baca juga: Jangan Asal Tambal Ban, Ini Metode yang Paling Disarankan
Menurut Zulpata, hal tersebut dilakukan untuk memastikan perputaran roda setelah dilakukan tambal ban tetap nyaman dan stabil ketika digunakan.
"Tujuan balancing agar tidak terjadi vibrasi pada rodanya. Jadi dalam kondisi ban di lepas untuk tambal, ada kemungkinan besar keseimbangannya akan berubah," kata Zulapata.
Penambalan dari dalam dengan model payung, diklaim Zulpata, merupakan metode yang paling benar untuk dilakukan saat ban bocor.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Matik Baru di Bawah Rp 200 Juta per Januari 2023
Balancing roda
Selain karena prosesnya sesuai prosedur, tambal ban model payung juga memiliki tingkat kerapatan pada permukaan yang bocor lebih sempurna dari model tusuk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.