JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya saat mengganti, tapi usai menambal ban mobil yang bocor ternyata pemilik mobil sebenarnya juga diwajibkan melakukan proses balancing.
Hal ini berlaku bagi metode tambal dari dalam alias payung, yang secara prosesnya mengharuskan untuk melepas ban dari pelek.
"Yang harus diperhatikan, setelah menambal ban untuk payung atau plug patch, harus dilakukan proses kesimbangan lagi atau balancing," ucap On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).
Menurut Zulpata, hal tersebut dilakukan untuk memastikan perputaran roda setelah dilakukan tambal ban tetap nyaman dan stabil ketika digunakan.
"Tujuan balancing agar tidak terjadi vibrasi pada rodanya. Jadi dalam kondisi ban di lepas untuk tambal, ada kemungkinan besar keseimbangannya akan berubah," kata Zulapata.
Penambalan dari dalam dengan model payung, diklaim Zulpata, merupakan metode yang paling benar untuk dilakukan saat ban bocor.
Selain karena prosesnya sesuai prosedur, tambal ban model payung juga memiliki tingkat kerapatan pada permukaan yang bocor lebih sempurna dari model tusuk.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/09/143100615/usai-tambal-ban-ternyata-mobil-wajib-balancing