Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Operasi Zebra 2022 Digelar Tanpa Tilang Manual | Honda Beri Sanksi Sales Nakal yang Tidak Bolehkan Konsumen Beli Cash

Kompas.com - 30/09/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri siap menggelar Operasi Zebra 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Zebra 2022 yang dimulai pada pekan depan itu mengusung tema "tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi".

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual, alias hanya menggunakan tilang elektronik.

Baca juga: Operasi Zebra Digelar Pekan Depan, Ini Pelanggaran yang Diincar

Selain itu, belum lama ini menyeruak kasus konsumen sepeda motor Honda yang mengeluh karena dipersulit oleh dealer ketika ingin membeli unit menggunakan sistem pembayaran tunai.

Kejadian seperti ini sebetulnya bukan sekali terjadi, dan bukan cuma di merek Honda saja. Di mana calon konsumen disebut dialihkan oleh sales untuk membeli secara kredit supaya unit cepat turun.

Direktur Marketing Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya, menegaskan, pihaknya sebagai Agen Pemegang Merek (APM) tidak pernah menginstruksikan hal tersebut yang sebetulnya merugikan konsumen.

Baca juga: Daftar Harga Wuling Almaz, Mulai Rp 298 Jutaan 

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 29 September 2022

1. Operasi Zebra 2022 Digelar Tanpa Tilang Manual 

Menurut dia, penindakan bakal tetap ada, tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ucap Agung, disitat dari laman Korlantas Polri (28/9/2022).

Agung berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Baca juga: Operasi Zebra 2022 Digelar Tanpa Tilang Manual

2. Honda Beri Sanksi Sales Nakal yang Tidak Bolehkan Konsumen Beli Cash

Booth Astra Honda Motor (AHM) di Gaikindo Indonesia Auto Show (GIIAS) 2022.Foto: AHM Booth Astra Honda Motor (AHM) di Gaikindo Indonesia Auto Show (GIIAS) 2022.

"Kita tidak ada kebijakan itu sama sekali, kita memberikan fair treatment kepada semua konsumen, jadi tidak ada tunai atau kredit kemudian juga harga sesuai dengan harga yang berlaku di masing-masing daerah yang ditentukan oleh jaringan atau main dealer," kata Thomas di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

Thomas mengatakan, jika kejadian tersebut terjadi maka calon konsumen bisa mengadukan ke main dealer atau ke kontak Astra Honda Motor biar diproses.

Thomas mengatakan, segala aduan yang diterima akan diproses namun untuk sanksi merupakan urusan main dealer.

Baca juga: Honda Beri Sanksi Sales Nakal yang Tidak Bolehkan Konsumen Beli Cash

3. PO Rosalia Indah Tambah Lagi Bus Tingkat dari Karoseri Adiputro


Bus AKAP baru PO Rosalia IndahDOK. ADIPUTRO Bus AKAP baru PO Rosalia Indah

PO Rosalia Indah tambah empat unit bus baru dari Karoseri Adiputro di Malang, Jawa Timur, Rabu (28/7/2022). Empat bus baru ini menggunakan bodi Jetbus 3+ SDD atau bus tingkat.

Tambahan empat bus ini membuat total bus tingkat milik PO Rosalia Indah jadi 25 unit. Padahal di 2021 saja PO Rosalia Indah masuk dalam Museum Rekor Indonesai (Muri) menjadi operator dengan bus tingkat terbanyak, yakni 21 unit.

Untuk bus tingkat yang terbaru, menggunakan kelir yang sedikit berbeda dengan unit sebelumnya. Jika Rosalia Indah khas dengan warna silver, unit yang kali ini keluar berwarna putih.

Baca juga: PO Rosalia Indah Tambah Lagi Bus Tingkat dari Karoseri Adiputro

4. BPKB Elektronik Cegah Modus Nakal Kendaraan Kredit

Barang bukti belasan plat nomor sepeda motor palsu dan STNK diamankan dari seorang penadah motor curian, ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolse Kalideres, Senin (20/6/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Barang bukti belasan plat nomor sepeda motor palsu dan STNK diamankan dari seorang penadah motor curian, ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolse Kalideres, Senin (20/6/2022).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik bisa diimplementasi mulai 2023. Saat ini prosesnya sedang dalam penyusunan.

Hadirnya BPKB elektronik diakui tak hanya sebagai peningkatan layanan saja, tapi juga memberikan keuntungan lain. Seperti memangkas waktu mutasi kendaraan, dan yang tak kalah penting mencegah adanya praktik kecurangan yang selama ini kerap terjadi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, selama ini banyak terjadi modus-modus yang merugikan. Ada praktik yang dilakukan oknum untuk mengakali kendaraan yang sifatnya masih kredit.

Baca juga: BPKB Elektronik Cegah Modus Nakal Kendaraan Kredit

5. Motor Listrik United TX3000 dan TX1800 Meluncur, Harga Mulai Rp 30 Jutaan

United E-Motor luncurkan motor listrik TX3000KOMPAS.com/DIO DANANJAYA United E-Motor luncurkan motor listrik TX3000

United E-Motor di bawah naungan PT. Terang Dunia Internusa (TDI) resmi merilis motor listrik terbarunya, yaitu TX3000 dan TX1800 pada pameran Indonesia Electric Motor Show 2022.

Untuk diketahui, United E-Motor TX3000 dan TX1800 merupakan motor listrik untuk segala medan (all- terrain) pertama yang hadir di Indonesia.

Varian terbaru United E-Motor ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan sebuah kendaraan roda dua yang andal dan mumpuni dari segi kecepatan (speed), tenaga (power) serta jarak tempuh (mileage), namun tetap ramah lingkungan.

Baca juga: Motor Listrik United TX3000 dan TX1800 Meluncur, Harga Mulai Rp 30 Jutaan

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com