JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri siap menggelar Operasi Zebra 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Zebra 2022 yang dimulai pada pekan depan itu mengusung tema "tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi".
Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual, alias hanya menggunakan tilang elektronik.
Baca juga: DAMRI Siapkan Trayek ke Pantai Sawarna, Tarif Rp 50.000
Menurut dia, penindakan bakal tetap ada, tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ucap Agung, disitat dari laman Korlantas Polri (28/9/2022).
Agung berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
Baca juga: Bahaya Memindahkan Tuas Matik CVT ke L Saat Tidak Kuat Menanjak
Selain itu, operasi ini juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan kamseltibcarlantas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” kata Agung.
Ia menambahkan, masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.