Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Operasi Zebra 2022 Digelar Tanpa Tilang Manual | Honda Beri Sanksi Sales Nakal yang Tidak Bolehkan Konsumen Beli Cash

Kompas.com - 30/09/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri siap menggelar Operasi Zebra 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Zebra 2022 yang dimulai pada pekan depan itu mengusung tema "tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi".

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual, alias hanya menggunakan tilang elektronik.

Baca juga: Operasi Zebra Digelar Pekan Depan, Ini Pelanggaran yang Diincar

Selain itu, belum lama ini menyeruak kasus konsumen sepeda motor Honda yang mengeluh karena dipersulit oleh dealer ketika ingin membeli unit menggunakan sistem pembayaran tunai.

Kejadian seperti ini sebetulnya bukan sekali terjadi, dan bukan cuma di merek Honda saja. Di mana calon konsumen disebut dialihkan oleh sales untuk membeli secara kredit supaya unit cepat turun.

Direktur Marketing Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya, menegaskan, pihaknya sebagai Agen Pemegang Merek (APM) tidak pernah menginstruksikan hal tersebut yang sebetulnya merugikan konsumen.

Baca juga: Daftar Harga Wuling Almaz, Mulai Rp 298 Jutaan 

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 29 September 2022

1. Operasi Zebra 2022 Digelar Tanpa Tilang Manual 

Menurut dia, penindakan bakal tetap ada, tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ucap Agung, disitat dari laman Korlantas Polri (28/9/2022).

Agung berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Baca juga: Operasi Zebra 2022 Digelar Tanpa Tilang Manual

2. Honda Beri Sanksi Sales Nakal yang Tidak Bolehkan Konsumen Beli Cash

Booth Astra Honda Motor (AHM) di Gaikindo Indonesia Auto Show (GIIAS) 2022.Foto: AHM Booth Astra Honda Motor (AHM) di Gaikindo Indonesia Auto Show (GIIAS) 2022.

"Kita tidak ada kebijakan itu sama sekali, kita memberikan fair treatment kepada semua konsumen, jadi tidak ada tunai atau kredit kemudian juga harga sesuai dengan harga yang berlaku di masing-masing daerah yang ditentukan oleh jaringan atau main dealer," kata Thomas di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

Thomas mengatakan, jika kejadian tersebut terjadi maka calon konsumen bisa mengadukan ke main dealer atau ke kontak Astra Honda Motor biar diproses.

Thomas mengatakan, segala aduan yang diterima akan diproses namun untuk sanksi merupakan urusan main dealer.

Baca juga: Honda Beri Sanksi Sales Nakal yang Tidak Bolehkan Konsumen Beli Cash

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau