JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri tengah mengembangkan BPKB baru, yakni BPKB Elektronik yang lebih simpel dan mudah, serta nantinya akan terintegrasi dengan Single Data Korlantas Polri.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, BPKB elektronik diupayakan bisa digunakan pada tahun ini.
Baca juga: Daftar Kendaraan yang Bebas Aturan Ganjil Genap
“Memang kita gunakan ada teknologi cip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua,” ujar Yusri, disitat dari Korlantas Polri (28/9/2022).
“BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” kata dia.
Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.
Baca juga: Jika CVT Mobil Matik Rusak Harus Ganti Satu Gelondong?
“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi,” ucap Yusri.
“Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single Data semuanya,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.