Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2022, 19:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Setelah hampir dua pekan gencar disosialisasikan, tilang elektronik atau ETLE Mobile Gadget akan benar-benar diterapkan di Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, mengatakan, penerapan rencananya akan dimulai pada pekan depan.

ETLE Mobile Gadget akan mulai di terapkan pada 3 Oktober mendatang bertepatan dengan Operasi Zebra Semeru,” ujar Arif, disitat dari NTMC Polri (27/9/2022).

Baca juga: Harga Vivo 89 Naik Lagi Jadi Rp 11.600, Berikut Daftar Harga BBM

Pengendara motor melintas di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/4/2022). Pada H-2 Hari Raya Idul Fitri 1443 H,  jembatan yang menjadi penguhubung antara Pulau Jawa dan Pulau Madura tersebut mulai dipadati kendaraan terutama roda dua yang mudik menuju ke Pulau Madura.ANTARA FOTO/MOCH ASIM Pengendara motor melintas di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/4/2022). Pada H-2 Hari Raya Idul Fitri 1443 H, jembatan yang menjadi penguhubung antara Pulau Jawa dan Pulau Madura tersebut mulai dipadati kendaraan terutama roda dua yang mudik menuju ke Pulau Madura.

Arif menambahkan, walaupun saat ini masih dalam tahapan sosialisasi, pihaknya sudah melakukan analisa dan evaluasi. Terutama menentukan jalan-jalan di Kota Surabaya yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Besok kami akan mengelar rapat anev sosialisasi selama satu pekan kemarin. Persiapannya kita melakukan evaluasi yang sering terjadi pelanggaran di daerah mana saja yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas,” ucap Arif.

“Pada saat operasi Zebra Semeru, akan kita lakukan optimalisasi penindakan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile,” kata dia.

Baca juga: New Range Rover Resmi Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 5,9 Miliar

Sementara itu, anggota lantas yang ditunjuk sebagai petugas ETLE Mobile Gadget, selama massa sosialisasi diklaim tidak mengalami kendala.

Petugas yang akan menjalankan ETLE juga sudah terlatih dalam melakukan verifikasi, ketika menerima capture pelanggaran lalu lintas di lapangan.

Selama tahapan sosialisasi, kata Arif, Ada ratusan pelanggar yang ter-capture ETLE Mobile Gadget, baik roda dua dan empat.

“Untuk roda dua pelanggaran yang kasat mata, yakni paling banyak tidak menggunakan helm. Sedangkan kendaraan roda empat, banyak pelanggarannya, yakni parkir sembarang di rambu-rambu dilarang parkir dan marka,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com