Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ETLE Mobile Pakai Gadget Siap Berlaku di Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com – Setelah hampir dua pekan gencar disosialisasikan, tilang elektronik atau ETLE Mobile Gadget akan benar-benar diterapkan di Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, mengatakan, penerapan rencananya akan dimulai pada pekan depan.

“ETLE Mobile Gadget akan mulai di terapkan pada 3 Oktober mendatang bertepatan dengan Operasi Zebra Semeru,” ujar Arif, disitat dari NTMC Polri (27/9/2022).

Arif menambahkan, walaupun saat ini masih dalam tahapan sosialisasi, pihaknya sudah melakukan analisa dan evaluasi. Terutama menentukan jalan-jalan di Kota Surabaya yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Besok kami akan mengelar rapat anev sosialisasi selama satu pekan kemarin. Persiapannya kita melakukan evaluasi yang sering terjadi pelanggaran di daerah mana saja yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas,” ucap Arif.

“Pada saat operasi Zebra Semeru, akan kita lakukan optimalisasi penindakan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile,” kata dia.

Sementara itu, anggota lantas yang ditunjuk sebagai petugas ETLE Mobile Gadget, selama massa sosialisasi diklaim tidak mengalami kendala.

Petugas yang akan menjalankan ETLE juga sudah terlatih dalam melakukan verifikasi, ketika menerima capture pelanggaran lalu lintas di lapangan.

Selama tahapan sosialisasi, kata Arif, Ada ratusan pelanggar yang ter-capture ETLE Mobile Gadget, baik roda dua dan empat.

“Untuk roda dua pelanggaran yang kasat mata, yakni paling banyak tidak menggunakan helm. Sedangkan kendaraan roda empat, banyak pelanggarannya, yakni parkir sembarang di rambu-rambu dilarang parkir dan marka,” tutur dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/27/191200715/etle-mobile-pakai-gadget-siap-berlaku-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke