SEMARANG, KOMPAS.com - Mengendari sepeda motor matik alias skutik, ternyata tak boleh asal. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bila ingin usia pakai komponen awet.
Salah satunya soal gaya atau kebiasaan berkendara yang asal, sehingga bisa membuat kerusakan pada sistem penggerak skutik, yakni CVT dan v-belt.
Menurut Kepala Bengkel Honda Zirang Motor Semarang Nurhadi Muslim, kesalahan umum yang paling sering terjadi pada pengendara skutik adalah memutar gas sambil menekan tuas rem.
Baca juga: Biar Paham, Ini Fungsi Roller pada CVT Skutik
Selain itu, penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap berlaku di sejumlah akses masuk jalan tol di DKI Jakarta.
Mobil yang masuk atau keluar gerbang tol tidak sesuai waktu penetapan sistem yang berlaku bisa dikenakan hukuman.
Hukuman ini mengacu kepada Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009, ada sanksi berupa kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Baca juga: Harga Pertalite Naik, Momentum Populerkan Mobil Listrik?
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada hari Senin, 22 Agustus 2022.
1. Kebiasaan Buruk Pengguna Skutik yang Bikin CVT Berusia Pendek
Kondisi tersebut tanpa disadari berpotensi menimbulkan kerusakan pada v-belt dan rumah CVT.
"Meski kelihatannya sepele, itu bisa sangat fatal," ucap Nurhadi kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
Nomor satu, kata dia, komponen v-belt dan CVT bisa cepat rusak jika terus melakukan kebiasaan tersebut.
Baca juga: Kebiasaan Buruk Pengguna Skutik yang Bikin CVT Berusia Pendek
2. Ini Lokasi Akses 28 Gerbang Tol di Jakarta yang Kena Ganjil Genap
Ganjil-genap di Jakarta berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00 - 10.00 WIB, dan sore hari mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Berikut ini akses gerbang tol di DKI Jakarta yang terkena sistem ganjil genap.
Baca juga: Ini Lokasi Akses 28 Gerbang Tol di Jakarta yang Kena Ganjil Genap
3. Naik Podium di MotoGP Austria, Miller Angkat Topi Buat Quartararo