Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Cara Benar Foto Mobil buat Daftar MyPertamina

Kompas.com - 22/08/2022, 14:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk jenis pertalite dan solar bakal dibatasi pemerintah. Agar penyaluran tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) tengah membuka pendaftaran MyPertamina bagi kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi.

Disitat dari akun resmi Instagram @mypertamina (22/8/2022), disebutkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran aplikasi tersebut.

Tidak hanya itu, di sana juga dijelaskan mengenai ketentuan foto dokumen. Untuk KTP, STNK, dan KIR, serta surat rekomendasi misalnya, harus terlihat jelas.

Baca juga: Hasil MotoGP Austria, Quartararo Rusak Pesta Ducati, Bagnaia Juara

Penggunaan Aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dikeluhkan supir angkot di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Penggunaan Aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dikeluhkan supir angkot di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Begitu juga dengan pas foto yang menampilkan sepertiga badan bagian atas. Sementara untuk kendaraan harus difoto secara frontal dari depan agar bagian fascia dan pelat nomor terlihat jelas.

Sedangkan bagian samping kendaraan, bisa difoto sedikit serong dari kiri depan atau kanan depan, yang memperlihatkan bagian depan dan sisi mobil secara bersamaan.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, mengatakan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.

Baca juga: Chery Berencana Bawa Pesaing Wuling Air ev di Indonesia

Menurut dia, dengan mendaftar di MyPertamina akan melindungi konsumen yang berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, solar dan pertalite.

“Informasi di akun Instagram tersebut benar,” ujar Eko, kepada Kompas.com (22/8/2022).

Eko juga mengatakan, pihaknya juga telah membuka stan pendaftaran langsung di beberapa SPBU di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat.

Baca juga: Daftar Lengkap Mobil Favorit di GIIAS 2022

Sosialisasi pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (11/7/2022). Pertamina bantah kabar beli BBM subsidi wajib pakai MyPertamina berlaku 1 Agustus 2022DOKUMENTASI PERTAMINA Sosialisasi pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (11/7/2022). Pertamina bantah kabar beli BBM subsidi wajib pakai MyPertamina berlaku 1 Agustus 2022

Meski begitu, ia memastikan bahwa saat ini wilayah Jabodetabek belum mewajibkan pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina.

“Belum ada, saat ini masih dalam masa pendaftaran,” kata Eko.

Berikut ini syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar MyPertamina:

- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR
- Foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi)
- Foto nomor polisi kendaraan
- Foto surat rekomendasi
- Dokumen lain sebagai pendukung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com