Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Beli Pertalite dan Solar di MyPertamina

Kompas.com - 04/07/2022, 18:12 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai 1 Juli 2022 PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitas di situs MyPertamina.

Setelah mendaftar, masyarakat mendapatkan QR Code untuk membeli BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar di SPBU.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, inisiatif ini dilakukan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid guna penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Baca juga: Ketahui Penyebab Garansi Mobil Baru Hangus

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya," kata Alfian, dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).

Tak hanya itu, Alfian juga mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina, namun hanya cukup dengan melakukan pendaftaran yang dibuka pada 1 Juli.


Untuk melakukan registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id, syarat dan dokumen yang perlu disiapkan adalah ;
- KTP
- STNK kendaraan
- Foto kendaraan
- Alamat email
- Dokumen lain sebagai pendukung.

Apabila semua syarat sudah terpenuhi, selanjutnya masyarakat tinggal melakukan konfirmasi "daftar sekarang".

Pengelola SPBU Jalan Raya Cinunuk Kabupaten Bandung mengaku wilayah Kabupaten Bandung belum menerapkan aplikasi My Pertamina guna mengisi Pertalite dan Solar Bersubsidi.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Pengelola SPBU Jalan Raya Cinunuk Kabupaten Bandung mengaku wilayah Kabupaten Bandung belum menerapkan aplikasi My Pertamina guna mengisi Pertalite dan Solar Bersubsidi.

"Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," ujar Alfian.

Bila menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat diberikan kesempatan mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitas sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Baca juga: Triumph Tiger 900 Bond Edition Tak Masuk Indonesia

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain via aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa di-print out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika akan membeli Pertalite dan Solar, yang kemudian akan dicocokkan oleh operator SPBU. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," kata Alfian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com