JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak 1 Juli 2022 PT Pertamina mewajibkan kendaraan roda empat ke atas pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk mendaftarkan diri di Subsidi Tepat MyPertamina.
Selama masa uji coba pertama, membeli BBM subsidi via aplikasi MyPertamina hanya berlaku di 13 kabupaten/kota, kini cakupan diperluas menjadi 50 daerah di Indonesia.
Baca juga: Mengenal Lampu DRL pada Mobil dan Apa Fungsinya
Adapun, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi MyPertamina atau laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar online, bisa juga mendaftar manual atau offline di lokasi-lokasi tertentu.
Hampir sama dengan pendaftaran online, daftar MyPertamina secara langsung atau offline harus melampirkan sejumlah persyaratan seperti berikut :
1. Fotokopi KTP
2. Foto diri
3. Foto STNK (depan dan belakang)
4. Foto KIR
5. Foto kendaraan tampak semua sisi
6. Foto nomor polisi kendaraan
Berdasarkan laman MyPertamina, berikut daftar lokasi pendaftaran langsung Subsidi Tepat MyPertamina:
1. Sumatera Barat
• Kota Padang. Kantor Sales Area, alamat di Jalan Veteran No. 60, Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
• Padang Panjang. SPBU 14271536, alamat di Jalan Cempaka, Kelurahan Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur.
• Tanah Datar SPBU 142725102, alamat di Jrg Tago, Palange Nag Pagian, Kecamatan Lintau Buo.
• Bukittinggi. SPBU 14261530, alamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Garegeh, Kecamatan Mandiangin, Kota Selatan.
• Agam. SPBU 14264566, alamat di Desa Ladanglaweh, Kecamatan Banuhampu.
2. Jawa Barat
Sukabumi
• Kantor Sales Area, alamat di Jalan Siliwangi No. 78, RT 04 RW 05 Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.