Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Nekat Lewat Flyover Punya Risiko Kecelakaan

Kompas.com - 09/07/2022, 07:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) banyak terjadi pada pengendara motor yang nekat menaiki flyover. Padahal, flyover tidak diperuntukkan bagi pengendara motor.

Kondisi jalan yang berada di ketinggian ini dinilai meningkatkan risiko motor untuk mengalami kecelakaa. Motor yang cuma berdiri di atas dua roda lebih mudah goyah jika tertiup angin.

Jika sudah goyah, motor akan mudah kehilangan keseimbangan dan berpindah lajur. Sehingga berpotensi tertabrak kendaraan lain yang melaju dari belakang kian besar.

Baca juga: Bus Dibuat Oleng, Potret Kebodohan Sopir Bus di Indonesia

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, larangan tersebut dibuat lantaran jalan layang memiliki tekanan udara atau crosswind cukup kuat. Alhasil, bisa berakibat kendaraan tidak stabil atau oleng yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.


“Kecelakaan yang terjadi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) khususnya di JLNT Casablanca sudah beberapa kali terjadi, bahkan pernah suami istri terjatuh dari ketinggian JLNT tersebut sehingga berakibat pada korban meninggal dunia,” ujar Budiyanto.

Hal tersebut masih akan terus menerus berulang karena faktor disiplin. Menurut Budiyanto, penegakan hukum sudah sering terjadi, namun belum ada yang mampu memberikan efek jera.

Meski sudah ada rambu larangan, sejumlah pengendara motor masih melintas di flyover Pesing, Jakarta Barat, pada Senin (10/1/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Meski sudah ada rambu larangan, sejumlah pengendara motor masih melintas di flyover Pesing, Jakarta Barat, pada Senin (10/1/2022).

“Satu-satunya cara yang efektif, menerapkan sistem penegakan hukum dengan CCTV atau E- TLE. Tetapi hal ini perlu dibarengi dengan kegiatan pre-emtif (pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat serta kegiatan preventif (penjagaan, pengaturan dan patroli),” kata Budiyanto.

Baca juga: Kejadian Lagi Truk Gagal Nanjak, Mesin Loyo dan Overloading

Bagi mereka yang tertangkap tangan baik secara langsung oleh petugas atau tertangkap kamera CCTV atau E-TLE, kendaraan yang melakukan pelanggaran disita sampai dengan adanya penetapan putusan dari pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau